×
image

Wacana Jawa Barat Dipecah Jadi 5 Provinsi Menguat, Pemerintah Pusat Masih Hitung-hitungan

  • image
  • By Shandi March

  • 26 Jun 2025

Ilustrasi.  Sejumlah legislator di DPRD Jabar menghidupkan kembali wacana pemekaran Jawa Barat  menjadi 5 provinsi. (dok. httpspikobar.jabarprov.go.id)

Ilustrasi. Sejumlah legislator di DPRD Jabar menghidupkan kembali wacana pemekaran Jawa Barat menjadi 5 provinsi. (dok. httpspikobar.jabarprov.go.id)


LBJ - Usulan pemekaran wilayah Jawa Barat muncul kembali dan memantik perdebatan publik. Sejumlah legislator di DPRD Jabar menghidupkan kembali wacana pemekaran ini, bahkan menyebut pembentukan lima provinsi baru sebagai bentuk pemerataan pembangunan dan penguatan identitas daerah.

Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, membenarkan bahwa wacana tersebut tengah memasuki tahap pembahasan.

“Sedang dalam pembahasan para tokoh dan para ahli, mulai Senin akan dibahas,” ujar Rahmat, Sabtu (21/6), seperti dikutip dari detikcom.

Adapun lima provinsi baru yang diusulkan tersebut yakni:

Baca juga : Fakta di Balik Pemblokiran Instagram dan YouTube Masjid Jogokariyan yang Bikin Geger

1.    Provinsi Sunda Galuh: meliputi Kabupaten dan Kota Tasikmalaya, Garut, Ciamis, Banjar, Pangandaran.

2.    Provinsi Sunda Priangan: meliputi Kota dan Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Sumedang, Cimahi.

3.    Provinsi Sunda Pakuan: meliputi Kabupaten dan Kota Bogor, Depok, Sukabumi, Cianjur.

4.    Provinsi Sunda Taruma/Bagasasi: meliputi Purwakarta, Subang, Karawang, Kabupaten dan Kota Bekasi.

5.    Provinsi Sunda Caruban: meliputi Kuningan, Cirebon, Indramayu, Majalengka.

Baca juga : Usai Disidang, Nikita Mirzani Desak Reformasi Hukum Lewat Surat Terbuka ke Prabowo

Rahmat menegaskan bahwa wacana ini bukan muncul dari kalangan politik semata, melainkan lahir dari dorongan para tokoh masyarakat dan aktivis pembangunan.

“Usulan itu dari para tokoh masyarakat, para aktivis penggerak perubahan pembangunan,” tambahnya.

Kemendagri: Wacana Menarik, Tapi Perlu Kalkulasi Fiskal

Dari sisi pemerintah pusat, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menanggapi wacana pemekaran ini dengan hati-hati. Menurutnya, pembentukan provinsi baru memerlukan pertimbangan fiskal yang matang serta koordinasi dengan kementerian lain.

“Jadi moratorium itu kalau pun dibuka, perlu kajian yang sangat matang tentang kriteria apa saja. Yang kedua, memerlukan juga koordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait dengan kondisi fiskalnya seperti apa,” ungkap Bima, Selasa (24/6).

Baca juga : Sri Mulyani Bakal Pajaki Pedagang Tokopedia, Shopee, hingga TikTok Shop

Bima mengakui bahwa memang ada wilayah yang layak dimekarkan, namun ada pula yang dianggap masih “mentah”. Ia menilai tidak semua usulan bisa langsung dieksekusi tanpa kalkulasi mendalam.

“Beberapa daerah di Jawa Barat kami lihat punya dasar yang kuat, tapi tentu masih harus dikoordinasikan dengan Kementerian Keuangan dan meminta arahan juga dari Bapak Presiden,” lanjutnya.

Realita Politik

Pertanyaan besar yang kemudian muncul adalah: apakah pembentukan lima provinsi baru akan mendorong kemajuan daerah, atau justru menciptakan beban fiskal baru bagi negara? Terlebih, pasca moratorium pemekaran wilayah sejak 2014, pemerintah pusat sangat selektif dalam menyetujui pemekaran baru.

Bima menyebut bahwa contoh seperti Provinsi Banten yang berhasil tumbuh pasca dimekarkan dari Jawa Barat bisa menjadi studi banding. Namun, di sisi lain, banyak daerah di luar Jawa yang hasil pemekarannya belum mampu mengejar provinsi induk.

Baca juga :Pesta Gay Berkedok Family Gathering di Puncak Bogor, Ternyata 30 Peserta Reaktif HIV dan Sifilis

"Saya kira memang perlu dihitung dengan secara cermat dengan mempelajari, ada beberapa wilayah yang cukup mengimbangi provinsi induk seperti Banten itu lumayan bisa mengimbangi provinsi induk tapi beberapa daerah di luar Jawa itu masih jauh dari provinsi induknya masih jauh nggak bisa ngejar. Jadi perlu dikaji sangat-sangat cermat," tutup Bima.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post