×
image

Keluarga Darso Bantah Dugaan Keterlibatan dalam Dua Kecelakaan di Yogyakarta

  • image
  • By Shandi March

  • 16 Jan 2025

Polda Jawa Tengah bongkar makam Darso untuk melakukan ekshumasi. (Foto:X@PolsekTembalang)

Polda Jawa Tengah bongkar makam Darso untuk melakukan ekshumasi. (Foto:X@PolsekTembalang)


LBJ - Keluarga almarhum Darso (43), yang meninggal dunia diduga akibat penganiayaan oleh oknum polisi di Semarang, membantah keras pernyataan polisi bahwa Darso terlibat dalam dua kecelakaan di Yogyakarta.

Kuasa hukum keluarga Darso, Antoni Yudha Timur, menjelaskan bahwa almarhum tidak berada di lokasi kecelakaan kedua karena masih berada di klinik saat insiden tersebut terjadi.

“Pak Darso di klinik. Pak Darso enggak ikut. Dia ditinggal mereka (yang mengendarai mobil). 'Koe mulih ngaggo angkutan umum' (kamu pulang naik angkutan umum). Pak Darso cerita ke kakak dan adiknya. Dia tidak terlibat senggolan itu karena ada di klinik,” ungkap Antoni saat dihubungi wartawan, Selasa (14/1).

Kecelakaan kedua diduga terjadi ketika mobil yang sebelumnya dinaiki Darso menyerempet sepeda motor yang dikendarai oleh suami korban kecelakaan pertama, Restu Yosepta Gerimona (Gery).

Baca juga : DPR Desak Polri Usut Tuntas Kasus Kematian Darso Diduga Dianiaya Polisi

Namun, Antoni memastikan bahwa mobil tersebut dikendarai oleh dua rekan Darso yang masih hidup, bukan oleh almarhum.

Pernyataan Polisi Dinilai Menyakitkan Hati Keluarga

Antoni juga menyoroti pernyataan dari Polresta Jogja yang tidak menyinggung dugaan penganiayaan terhadap Darso. Menurutnya, pernyataan tersebut justru menyakitkan hati keluarga.

“Rilis Jogja kemarin kan tidak membicarakan penganiayaan yang di Semarang. Mereka justru ada pernyataan yang cenderung menyakitkan hati keluarga dengan tidak ada penganiayaan di Semarang itu,” tegasnya.

Pihak keluarga menyebut bahwa setelah Darso dibawa petugas Satlantas Polresta Jogja ke Semarang, ia mengeluh sakit dan akhirnya dirawat di rumah sakit.

Sebelum meninggal dunia, Darso sempat menceritakan kepada keluarganya bahwa ia mengalami penganiayaan oleh enam oknum polisi.

Baca juga : Polisi Bongkar Makam Darso Dalami Penyebab Kematian

Kasus dugaan penganiayaan ini telah dilaporkan ke Polda Jawa Tengah pada Jumat (10/1). Hingga kini, sudah ada 13 saksi yang diperiksa, dan proses ekshumasi jenazah Darso dilakukan untuk mencari petunjuk lebih lanjut terkait penyebab kematian.

Kasus ini berawal pada 12 Juli 2024, ketika Darso mengemudikan mobil dan terlibat dalam kecelakaan dengan sepeda motor yang dikendarai oleh Tutik Wiyanti di Jalan Mas Suharto Danurejan, Kota Yogyakarta.

Setelah insiden tersebut, Darso memutuskan untuk membawa Tutik ke RS Bethesda Lempuyangwangi dan memberikan kartu identitasnya sebagai informasi.

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Aditya Surya, mengungkapkan bahwa meskipun Darso sudah mengantar korban ke rumah sakit, ia meninggalkan lokasi tanpa melakukan komunikasi lebih lanjut dengan pihak korban atau rumah sakit.

Tak lama kemudian, terjadi kecelakaan lanjutan, kali ini melibatkan mobil yang sebelumnya dikendarai Darso, dengan suami Tutik, Restu Yosepta Gerimona (Gery), yang berusaha mengejar mobil tersebut.

Baca juga :Polisi Diduga Aniaya Darso Diperiksa Propam Polda DIY

"Mengetahui hal itu, suami korban atas nama Saudara Restu Yosepta Gerimona berupaya mengejar pengemudi tersebut dengan menggunakan sepeda motor, hingga mobil yang dibawa pengemudi menyerempet sepeda motor dan menyebabkan saudara Restu terjatuh. Namun pengemudi tetap pergi meninggalkan lokasi," kata Aditya saat sesi konferensi pers di Mapolresta Jogja, Sabtu (11/1) .

Keluarga Korban Tabrakan Minta Proses Hukum Berjalan

Di sisi lain, Tutik Wiyanti (48), korban tabrakan yang terjadi pada 12 Juli 2024, meminta agar hukum tetap ditegakkan meskipun Darso telah meninggal. Ia menyoroti dua rekan almarhum yang hingga kini belum dijerat hukum.

“Yang dua orang (rekan Darso) yang nabrak Pak Gery itu sampai sekarang belum jelas, kan. Biar punya efek jera yang dua ini, kami tidak menginginkan apa-apa, istilahnya ya ditegakkan aja. Karena itu dengan sengaja menabrak dan akibatnya fatal,” ujar Tutik di wilayah Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Selasa (14/1).

Akibat tabrakan tersebut, suami Tutik, Gery, mengalami patah tulang selangka kanan, tulang rusuk yang retak, serta luka bakar akibat terkena knalpot.

Baca juga : Kronologi Penganiayaan Darso hingga Meninggal Dunia oleh Oknum Polisi

Keluarga Tutik pun meminta agar dua rekan Darso yang masih hidup diproses hukum sesuai aturan yang berlaku. Keyword: tabrakan mobil Darso di Jogja

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma, menegaskan bahwa kasus kecelakaan lalu lintas dan dugaan penganiayaan terhadap Darso masih terus ditangani. Ia menyebut bahwa dua rekan Darso, Toni dan Feri, telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Tetap berproses, kemarin kita manggil Pak Toni, sudah. Pak Feri kemarin kita panggil lagi tetapi masih dalam pemeriksaan di Jawa Tengah (kasus dugaan penganiayaan Darso),” kata Aditya saat ditemui, Rabu (15/1).***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post