×
image

Polisi Diduga Aniaya Darso Diperiksa Propam Polda DIY

  • image
  • By Cecep Mahmud

  • 13 Jan 2025

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma, menyatakan 6 anggota satlantas yang diduga aniaya Darso warga Semarang, masih bertugas, dan menjalani pemeriksaan. (foto/X)

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma, menyatakan 6 anggota satlantas yang diduga aniaya Darso warga Semarang, masih bertugas, dan menjalani pemeriksaan. (foto/X)


LBJ - Enam anggota Satlantas Polresta Yogyakarta resmi diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda DIY terkait dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian Darso (43), warga Semarang. Pemeriksaan ini menjadi sorotan publik yang menuntut kejelasan dan transparansi proses hukum.

Peristiwa ini berawal dari kecelakaan lalu lintas pada 12 Juli 2024 di Jalan Mas Suharto Danurejan, Yogyakarta. Darso, yang terlibat kecelakaan dengan Tuti Wiyanti, diduga dianiaya oleh sejumlah oknum polisi setelah kejadian tersebut. Akibat penganiayaan itu, Darso meninggal dunia di Semarang.

Sebanyak enam anggota Satlantas Polresta Yogyakarta diperiksa terkait dugaan penganiayaan tersebut. Pemeriksaan dilakukan oleh Bid Propam Polda DIY, namun keenam anggota tersebut masih aktif bertugas.

Baca juga: Misteri Kematian Darso: Versi Berbeda Polisi dan Keluarga

"Sementara 6 anggota masih bertugas dan menjalani pemeriksaan dari Bid Propam (Polda DIY)," ujar Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma, Senin (13/1/2025).

Pemeriksaan terhadap enam anggota Polresta Yogyakarta sudah berlangsung lebih dari satu kali. Namun, Kapolresta mengaku belum mengetahui secara rinci frekuensi pemeriksaan tersebut.

"Kalau berapa kalinya mohon maaf saya juga belum terinfo berapa kali. Karena pemeriksaan oleh Bid Propam," jelas Aditya.

Baca juga: Polda Jatim Turunkan Tim Investigasi Dalami Ledakan Rumah Polisi

Karena anggota yang terlibat berasal dari Polresta Yogyakarta, Bid Propam Polda DIY bertanggung jawab melakukan pemeriksaan internal. Namun, laporan kasus ini juga telah masuk ke Polda Jawa Tengah (Jateng). Hingga kini, belum ada pemanggilan dari Polda Jateng terhadap keenam anggota tersebut.

"Sampai saat ini belum ada (dipanggil Polda Jateng)," tutup Aditya.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post