Misteri Kematian Darso: Versi Berbeda Polisi dan Keluarga
By Cecep Mahmud
12 Jan 2025
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma, menjelaskan bahwa petugas polisi mendatangi rumah Darso bertujuan mengirimkan surat klarifikasi terkait kecelakaan lalu lintas pada 12 Juli 2024 di Yogyakarta, bukan melakukan penangkapan. (X/@PolsekTRjogja)
LBJ - Kematian Darso, warga Mijen, Semarang, menyisakan tanda tanya besar. Keluarga korban menduga Darso meninggal akibat penganiayaan oleh anggota Satlantas Polresta Yogyakarta. Namun, pihak kepolisian membantah tuduhan tersebut dan menyatakan telah mengikuti prosedur.
Kronologi Versi Polisi
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma, menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan pemeriksaan awal. Pada 21 September 2024 pukul 06.00 WIB, Tim Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta mendatangi rumah Darso di Semarang. Kedatangan mereka bertujuan mengirimkan surat klarifikasi terkait kecelakaan lalu lintas pada 12 Juli 2024 di Yogyakarta.
"Petugas hanya mengantarkan surat klarifikasi, bukan melakukan penangkapan," jelas Aditya, Sabtu (11/1/2024).
Baca juga: Polresta Yogyakarta Dukung Penyelidikan Kasus Dugaan Penganiayaan
Menurut polisi, Darso awalnya tidak mengakui keterlibatannya dalam kecelakaan. Setelah diperlihatkan rekaman CCTV, ia baru mengakui perbuatannya. Darso kemudian mengajak petugas ke lokasi rental mobil dan menemui dua rekannya yang turut serta saat kecelakaan.
Saat perjalanan, Darso mengeluh sakit jantung dan disarankan langsung ke rumah sakit. Ia pun dibawa ke RS Permata Medika, Ngaliyan, Semarang.
Kronologi Versi Keluarga
Versi berbeda disampaikan keluarga korban. Poniyem, istri Darso, mengungkapkan bahwa pada pagi hari kejadian, suaminya dijemput tiga orang pria tanpa surat tugas.
"Mereka tidak menunjukkan surat penangkapan atau dokumen apa pun," ujar Poniyem.
Baca juga: Kronologi Penganiayaan Darso hingga Meninggal Dunia oleh Oknum Polisi
Sekitar pukul 14.00 WIB, Poniyem mendapat kabar suaminya dirawat di RS Permata Medika. Ia mendapati Darso dalam kondisi luka parah dengan lebam di pipi kanan.
"Suami saya mengaku dipukul di kepala, perut, dan dada," ungkap Poniyem.
Diduga, penganiayaan terjadi sekitar 200 meter dari rumah korban di Kecamatan Mijen. Darso sempat dirawat di ICU selama tiga hari sebelum akhirnya meninggal dunia setelah dua hari di rumah.
Polisi Serahkan Kasus ke Polda Jateng
Kapolresta Yogyakarta menyatakan bahwa penyelidikan kasus ini telah diserahkan ke Polda Jawa Tengah.
"Tim Polda Jateng akan memberikan update hasil penyelidikan," tegas Aditya.
Baca juga: Oknum Polisi Diduga Aniaya Warga Semarang hingga Tewas
Ia juga menegaskan bahwa Polda DIY dan Polresta Yogyakarta mendukung penuh proses hukum.
"Kami mendukung penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Polda Jateng," lanjutnya.
Permintaan Keadilan dari Keluarga
Sebelum meninggal, Darso sempat meminta keluarganya menuntut keadilan atas penganiayaan yang dialaminya. Poniyem berharap kasus ini diusut tuntas.
"Kami ingin pelaku dihukum setimpal," tegas Poniyem.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini