×
image

Dr Tifa Tuding Polda Metro Blunder, Sebut Ijazah Versi Bareskrim dan Polda 100 Persen Berbeda

  • image
  • By Shandi March

  • 20 Dec 2025

dr Tifa (tengah) menyebut aparat kepolisian melakukan kesalahan fatal terkait dokumen ijazah yang ditampilkan dalam proses hukum. (X@dokterTifa)

dr Tifa (tengah) menyebut aparat kepolisian melakukan kesalahan fatal terkait dokumen ijazah yang ditampilkan dalam proses hukum. (X@dokterTifa)


LBJ - Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa menuding Polda Metro Jaya melakukan blunder, atas penanganan perkara yang menyeret dirinya bersama Roy Suryo dan Rismon Sianipar (RRT), terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo.

Melalui unggahan di media sosial X, dr Tifa menyebut aparat kepolisian melakukan kesalahan fatal terkait dokumen ijazah yang ditampilkan dalam proses hukum.

Ia mengklaim ijazah yang pernah diperlihatkan Bareskrim Polri pada 22 Mei 2025 sama sekali tidak identik dengan dokumen yang muncul dalam Gelar Perkara Khusus (GPK) di Polda Metro Jaya pada 15 Desember 2025.

Baca juga : Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo Cs Hadirkan Empat Ahli dari UI hingga Unair

“100 persen BERBEDA!” tulis dr Tifa dalam unggahannya.

Menurut dr Tifa, kubu RRT baru diperkenankan melihat ijazah yang disebut sebagai dokumen asli beberapa menit setelah GPK berakhir sekitar pukul 23.20 WIB.

Padahal, mereka sudah berada di lokasi sejak pukul 14.00 WIB dan berulang kali meminta dokumen tersebut ditunjukkan sejak awal proses gelar perkara.

“Padahal sejak awal, ketika GPK sedang berlangsung beberapa menit, saya, dr Tifa, sudah minta agar Ijazah ditunjukkan kepada kami, sebagai bahan diskusi. Namun, permintaan itu ditangguhkan, dan dikabulkan setelah semua kelelahan, di waktu tengah malam!” tulisnya.

Baca juga : Terbongkar Gara-Gara Gaya Hedon, Pelaku Penipuan Rp 216 Juta di Jakbar Serahkan Diri

Dinilai Berpotensi Langgar HAM

Dokter Tifa menilai situasi tersebut sebagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia. Ia menyebut proses yang berlangsung terlalu lama hingga larut malam menyebabkan kelelahan fisik dan mental seluruh pihak yang hadir.

“Inilah, yang tanpa disadari, POLDA Metro Jaya telah melakukan Pelanggaran HAM! Dan inilah yang disoroti oleh Prof Mahfud, MD. Sengaja membuat kami semua kelelahan, sehingga mengalami Disonansi Kognitif, terjadi Compliance dan Confirmatory Bias, karena terjadi Brain Overloaded,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan aparat kepolisian agar berhati-hati dalam menangani perkara ini. Menurutnya, langkah hukum terhadap RRT berpotensi mengarah pada kriminalisasi, sebagaimana sebelumnya juga diingatkan oleh Prof Mahfud MD.

Buku Jokowi’s White Paper di PBB

Dalam pernyataannya, dr Tifa turut menyinggung buku berjudul Jokowi’s White Paper yang diklaim telah masuk ke Perpustakaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York melalui komunitas diaspora Indonesia.

Baca juga : Denny Indrayana Resmi Dampingi Roy Suryo Cs Hadapi Kasus Ijazah Jokowi

“FYI, buku kami, JOKOWI'S WHITE PAPER sekarang sudah ada di UN Library, Perpustakaan PBB diserahkan oleh Diaspora Forum Tanah Air -FTA yang tinggal di New York,” katanya.

Ia juga menyebut Roy Suryo dan tim RRT terbiasa bekerja dalam tekanan intelektual tinggi. Menurutnya, berpikir dan menganalisis dalam durasi panjang bukanlah persoalan bagi mereka.

Menutup pernyataannya, dr Tifa meminta publik menunggu perkembangan lanjutan yang disebutnya akan membuka fakta baru.

“Tunggu tanggal mainnya. Akan kami tunjukkan KEBENARAN. Dengan satu hal, yang tidak pernah disangka-sangka!” pungkasnya.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post