Kejari Gerebek Kantor Sudin PPKUKM, Wali Kota Jaktim: Hormati Proses Hukum

By Shandi March
11 Nov 2025
Wali Kota Jakarta Timur Munjirin menyatakan pihaknya menghormati penuh proses penyidikan dugaan korupsi pengadaan mesin jahit tahun anggaran 2022–2024. (X@KotaJaksel)
LBJ — Kantor Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Timur digeruduk penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur pada Senin (10/11).
Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan dugaan korupsi pengadaan mesin jahit tahun anggaran 2022–2024.
Menanggapi langkah hukum itu, Wali Kota Jakarta Timur Munjirin menyatakan pihaknya menghormati penuh proses penyidikan yang tengah dilakukan oleh aparat penegak hukum.
“Saya tentu menghormati proses hukum yang berjalan dan dilaksanakan sebagaimana mestinya,” ujar Munjirin kepada wartawan di Cakung, Selasa (11/11).
Baca juga : Sindikat Penipuan Online Asal China Digerebek di Lampung, 27 Orang WNA Ditangkap
Munjirin menegaskan, Pemkot Jakarta Timur menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada Kejari Jaktim dan berharap seluruh tahapan hukum berjalan transparan serta sesuai dengan asas keadilan.
Ia juga meminta publik tidak terburu-buru menghakimi karena hingga kini penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
“Saya berharap kasus ini bisa berjalan dengan baik dengan tentunya juga menerapkan asas praduga tak bersalah,” ucapnya.
Informasi sementara menyebut, kasus ini berawal dari dugaan penyimpangan dalam pengadaan mesin jahit di Sudin PPKUKM Jakarta Timur.
Baca juga : Polisi Pastikan Ledakan SMA 72 Tak Terkait Jaringan Teror, Ini Faktanya
Proyek tersebut disebut melibatkan sejumlah vendor dan pegawai di lingkungan Pemkot Jaktim.
Pihak Kejari Jakarta Timur masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebelum melangkah ke tahap penyidikan lanjutan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Jaktim (belum disebutkan namanya) membenarkan adanya penggeledahan dan penyitaan sejumlah dokumen penting yang diduga terkait dengan pengadaan tersebut.
Langkah itu dilakukan untuk memperkuat bukti dugaan korupsi yang sedang diselidiki oleh bidang tindak pidana khusus.
Sementara itu, Munjirin menekankan bahwa pihaknya tidak akan menghalangi proses penyidikan. Ia bahkan mendorong agar seluruh ASN di lingkungan Pemkot Jaktim bekerja bersih dan profesional.
Baca juga : Kesalahpahaman Picu Bentrokan Ormas dengan Mata Elang di Cengkareng
“Mari kita wujudkan good governance dan clean government, serta melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” katanya.
Hingga kini, penyidik Kejari Jakarta Timur belum mengumumkan hasil sementara dari penggeledahan tersebut.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini
