×
image

Polisi Bongkar Jaringan Pesta Gay ‘Siwalan Party’ di Surabaya, Ada ASN hingga Mahasiswa

  • image
  • By Shandi March

  • 23 Oct 2025

Polrestabes Surabaya Gerebek Pesta Gay di Hotel Kawasan Ngagel Surabaya, 34 Pria Diamankan, Sabtu (18/10) malam. (Foto :X@AlwiHusin)

Polrestabes Surabaya Gerebek Pesta Gay di Hotel Kawasan Ngagel Surabaya, 34 Pria Diamankan, Sabtu (18/10) malam. (Foto :X@AlwiHusin)


LBJ — Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya membongkar pesta seks sesama jenis bertajuk “Siwalan Party” yang digelar di sebuah hotel kawasan Ngagel, Wonokromo.

Dari hasil penggerebekan tersebut, polisi menetapkan 34 orang sebagai tersangka. Penyelidikan mengungkap bahwa pesta serupa sudah berlangsung delapan kali dengan skema pendanaan tetap dan pola penyelenggaraan yang terorganisir.

“Dari keterangan, ada yang baru melakukan pertama kali, ada yang sudah ikut kegiatan beberapa kali sampai dengan delapan kali,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto dalam konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (22/10).

Baca juga : Ironi Peradilan: Tangis Hakim Tipikor Jakarta Saat Adili Teman Sendiri di Kasus Suap CPO

Peserta Tak Bayar Sepeserpun

Penyelidikan polisi menunjukkan bahwa pesta seks tersebut didanai oleh satu orang. Sementara puluhan peserta lain dapat ikut secara gratis tanpa membayar apa pun.

Edy menjelaskan, admin utama acara berinisial RK alias A alias DS menghubungi seorang pria bernama MR alias A untuk menjadi pemodal kegiatan.

“Saudara MR alias A menyetujui. Kemudian memberikan dana sebesar kurang lebih Rp1.780.000 untuk memesan dua kamar hotel,” kata Edy.

Dana itu tidak hanya digunakan untuk menyewa kamar hotel, tapi juga untuk membeli poppers, sejenis obat perangsang, dan hadiah untuk peserta.

“MR kemudian juga menyerahkan uang sebesar Rp435.000 untuk beli poppers yaitu obat perangsang. Sebagian doorprize atau hadiah. Dan uang tersebut ditransfer ke rekening RK alias A,” ucapnya menambahkan.

Baca juga : Ditembak Usai Terobos Antrean SPBU: Sopir Angkutan Desa Tewas di Banyuasin

Setelah mendapatkan dana dari MR, RK alias A menunjuk tujuh orang admin pembantu. Mereka bertugas menyebarkan undangan pesta lewat grup WhatsApp khusus yang digunakan komunitas.

Hasil pemeriksaan menunjukkan para admin ini tidak mengambil keuntungan finansial, melainkan hanya berperan dalam koordinasi peserta.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, yang pertama, kegiatan party seks ini gratis. Jadi tidak ada pungutan biaya sepersen pun. Karena sudah ada pendananya tadi. Motifnya adalah untuk sensasi dan kesenangan," jelas Edy.

Peserta yang hadir terdiri dari berbagai kalangan — mulai dari mahasiswa hingga aparatur sipil negara (ASN).

Kasus ini kini memasuki tahap penyidikan lanjutan. Polisi menjerat pelaku utama dan para peserta dengan beragam pasal pidana sesuai peran masing-masing.

Baca juga : Daftar Mobil Mewah Riza Chalid Disita Kejagung: Sembilan Kendaraan Mewah Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina

Pendana utama (MR alias A) dijerat dengan Pasal 33 juncto Pasal 7 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 296 KUHP.

Admin utama (RK alias A alias DS) terancam Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) UU Pornografi dan/atau Pasal 296 KUHP.

Tujuh admin pembantu disangkakan Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU ITE dan/atau Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat 1 UU Pornografi, juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post