Viral Yusuf Mansur Tawarkan Doa Online Rp10 Juta, Ini Rekam Jejak Kontroversinya
By Shandi March
13 Oct 2025
.jpg)
Viral Yusuf Mansur Tawarkan Doa Online Rp10 Juta. (Youtube Paytren Official)
LBJ — Nama Ustaz Yusuf Mansur kembali menjadi bahan perbincangan publik setelah video dirinya viral di media sosial. Dalam video itu, Yusuf Mansur tampak mengajak masyarakat berdonasi dengan iming-iming doa khusus senilai Rp10 juta hingga Rp20 juta.
Pernyataan sang ustaz dalam siaran langsung itu membuat warganet ramai menudingnya seperti membuka layanan doa online berbayar.
“10 juta 20 juta saya Fatihah-in khusus nih. Bismillah di-Fatihah-in sama 500 orang,” ucap Yusuf Mansur dalam potongan video yang viral tersebut.
Baca juga : Praperadilan Ditolak, Kasus Chromebook Nadiem Makarim Terus Bergulir
Video itu memicu kontroversi karena dianggap seperti bentuk “menjual doa” dan memanfaatkan ibadah untuk keuntungan pribadi.
Usai videonya ramai di dunia maya, Yusuf Mansur langsung memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa pernyataannya tersebut hanyalah candaan yang diambil dari video lama.
“Itu video lama,” ujar Yusuf Mansur. Ia menambahkan bahwa ucapannya bersifat santai dan tidak bermaksud memanfaatkan agama.
“Saya kan memang suka bercanda, kayak gini, ‘Lah bawain martabak dulu lah kalau mau didoain,’” tambahnya sambil menegaskan bahwa tidak ada praktik jual beli doa.
Menurutnya, konteks video itu terjadi ketika dirinya sedang mencoba fitur baru dari aplikasi PayTren, bukan untuk mematok harga doa.
Baca juga : DPR Klarifikasi Isu Kenaikan Dana Reses, Dasco Tegaskan Sudah Dikembalikan
“Tahun berapa itu ya? Zaman itu fitur gitu,” jelas Yusuf Mansur. Ia pun meminta publik untuk memahami konteks sebenarnya agar tidak menimbulkan salah tafsir.
"Saya ngomong soal doa, 'Sekalian doa dah,' gitu. 'Yang transfernya gak Rp1, udah ntar saya doain gitu,' asli bercanda," ujarnya.
Ustaz Yusuf Mansur bukan pertama kalinya menjadi sorotan publik. Sebelumnya, ia juga terseret dalam sejumlah kasus kontroversial, mulai dari bisnis PayTren hingga sengketa investasi.
PayTren, perusahaan teknologi finansial yang didirikan Yusuf Mansur, sempat dikenal luas sebagai platform e-wallet berbasis syariah.
Namun, pada Mei 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT PayTren Aset Manajemen (PAM) karena pelanggaran serius.
Baca juga : Wisata Malam Ragunan Banjir Pengunjung, Pemprov DKI Evaluasi Sistem Parkir dan Transportasi
OJK mencatat pelanggaran seperti kantor yang tidak jelas, kekurangan pegawai profesional, serta tidak memenuhi syarat modal kerja minimum.
Pencabutan izin itu sekaligus menandai berakhirnya kiprah PayTren di sektor pasar modal.
Yusuf Mansur sendiri mengaku menerima keputusan itu dengan lapang dada. Namun, video lama dirinya yang marah saat membahas PayTren juga sempat viral di media sosial.
“Yang saya lakukan buat PayTren! Saya butuh duit Rp1 triliun buat ngegedein PayTren! Bisa! Mau Anda patungan?” ujarnya dalam video yang tersebar di X.
Tak lama setelah video tersebut ramai, Yusuf Mansur meminta maaf kepada publik. “Pelajaran penting buat saya. Tahunan berusaha bersabar, tapi saat lelah letih harusnya jauhin hape dan sosmed. Sebab bisa jeboh pertahanan tahunan nyabarin diri,” . tulisnya di Instagram.
Baca juga :Kasus Panti Jompo Bogor: Dua Karyawati Diduga Disekap, dan Dihukum Squat Jump 300 Kali
Terseret Kasus Wanprestasi
Selain PayTren, nama Yusuf Mansur juga pernah terseret kasus wanprestasi atau dugaan gagal janji investasi.
Kasus tersebut bergulir di pengadilan pada 1 Desember 2022 dan melibatkan 12 investor yang merasa dirugikan dalam proyek hotel dan apartemen.
Para investor menggugat Yusuf Mansur bersama PT Inex dan Jodi Brotosuseno, menuntut ganti rugi sebesar Rp785 juta.
Namun, pengadilan akhirnya membebaskan Yusuf Mansur dari tuduhan wanprestasi, setelah hakim menilai tidak cukup bukti keterlibatan langsung.
Usai putusan, Yusuf Mansur berpesan agar masyarakat mengambil hikmah dari peristiwa tersebut.
"Semoga kawan-kawan mau ambil pelajaran dari kesalahan saya dan bersabar tanpa batas. Apa pun itu, doain saya bisa belajar dan juga diampuni dan dirahmati Allah," ujarnya di akun media sosialnya. ***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini