Kasus Halim Kalla: Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka Korupsi PLTU Kalbar Rp1,3 Triliun
By Shandi March
07 Oct 2025
.jpeg)
Halim Kalla, adik kandung mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, kini resmi menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat senilai Rp1,3 triliun. (IG@lwr_777)
LBJ – Nama Halim Kalla, adik kandung mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, kini resmi menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat senilai Rp1,3 triliun.
Kasus ini menjadi salah satu skandal besar di sektor energi tahun 2025, menyingkap praktik kolusi antara pejabat perusahaan pelat merah dan swasta.
Kasus bermula pada tahun 2008, ketika PT PLN (Persero) menggelar tender pembangunan dua unit PLTU berkapasitas 2x50 megawatt di Kecamatan Jungkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
Baca juga : Taqy Malik Bantah Selewengkan Dana Umat, Tantang Penuding Lapor Polisi
Proyek yang dibiayai lewat kredit komersial Bank BRI dan BCA itu dimenangkan oleh Konsorsium KSO BRN–Alton–OJSC, perusahaan yang dipimpin langsung oleh Halim Kalla.
Namun, hasil penyelidikan Bareskrim Polri mengungkap kejanggalan dalam proses tender. Pemenang lelang disebut tidak memenuhi syarat teknis maupun administratif, namun tetap diloloskan atas restu pejabat tinggi PLN.
"FM selaku dirut PLN telah melakukan pemufakatan untuk memenangkan salah satu calon dengan tersangka HK dan tersangka RR selaku pihak PT BRN dengan tujuan untuk memenangkan lelang PLTU 1 Kalimantan Barat,” ujar Brigjen Totok Suharyanto, Dirtindak Kortas Tipidkor Polri, di Bareskrim Polri, Senin (6/10).
Baca juga :341 Ribu Data Anggota Polri Diretas Pasca Penangkapan Pria Ngaku Bjorka
Modus yang Terbongkar
Investigasi mengungkap bahwa setelah memenangkan proyek, PT BRN justru mengalihkan seluruh pekerjaan kepada pihak ketiga, yakni PT Praba Indopersada dan QJPSE, perusahaan asal Tiongkok, tanpa dasar hukum yang jelas.
Halim Kalla melalui PT BRN tetap menerima fee dari pengalihan tersebut, sementara proyek tidak pernah rampung.
Kontrak proyek ditandatangani pada 11 Juni 2009 dengan nilai USD 80,8 juta dan Rp507,4 miliar, atau setara Rp1,25 triliun saat itu.
Namun hingga masa kontrak berakhir pada 28 Februari 2012, pekerjaan baru mencapai 57 persen, dan mandek total pada 2016.
Dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), proyek itu menimbulkan kerugian negara senilai USD 62,4 juta dan Rp323,2 miliar.
Baca juga : Taqy Malik Bantah Selewengkan Dana Umat, Tantang Penuding Lapor Polisi
“Seluruh pekerjaan dialihkan ke pihak ketiga tanpa dasar hukum yang jelas. Proyek mangkrak, tapi uang sudah mengalir,” kata Irjen Cahyono Wibowo dari Bareskrim Polri.
Penyidik kini telah menetapkan tiga tersangka utama, yaitu Halim Kalla (HK), RR dari PT BRN, dan FM selaku Dirut PLN saat itu.
Polri juga mengeluarkan larangan bepergian ke luar negeri terhadap Halim dan memeriksa 65 saksi serta lima ahli untuk memperkuat konstruksi kasus.
Penyelidikan kasus ini merupakan take over dari Polda Kalimantan Barat, yang telah melakukan penyelidikan sejak 2021, lalu dilimpahkan ke Bareskrim Polri pada Mei 2024.
Sosok Halim Kalla
Halim Kalla bukan nama baru di dunia bisnis dan politik. Pria kelahiran Ujung Pandang, 1 Oktober 1957 ini pernah menjabat sebagai Anggota DPR RI periode 2009–2014 dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan II.
Baca juga : Tragedi Ponpes Al Khoziny: Proses Evakuasi Diperpanjang, 66 Korban Ditemukan dan 17 Teridentifikasi
Ia juga dikenal sebagai Direktur Utama PT BRN dan Intim Wira Energi, serta penggagas kendaraan listrik Haka Auto dengan produk prototipe seperti Smuth EV, Erolis, dan Trolis.
Namun, reputasi itu kini tercoreng akibat dugaan keterlibatannya dalam praktik korupsi PLTU Kalbar yang disebut sebagai salah satu proyek “gagal total” paling mahal di sektor energi.
Kasus Halim Kalla menambah daftar panjang korupsi di proyek-proyek energi strategis yang merugikan negara triliunan rupiah.
Meski penyidikan masih berjalan, publik menanti langkah tegas Polri untuk menyeret semua pihak yang terlibat dalam proyek yang seharusnya menopang ketahanan listrik di Kalimantan Barat itu.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini