×
image

Taqy Malik Bantah Selewengkan Dana Umat, Tantang Penuding Lapor Polisi

  • image
  • By Shandi March

  • 06 Oct 2025

Taqy Malik buka suara soal tudingan penyelewengan dana. (Instagram@taqy_malik)

Taqy Malik buka suara soal tudingan penyelewengan dana. (Instagram@taqy_malik)


LBJ — Pendakwah muda sekaligus pengusaha, Taqy Malik, akhirnya angkat bicara soal tuduhan penyelewengan dana umat yang viral di media sosial. Melalui konferensi pers pada Minggu (5/10), ia menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan telah merusak nama baiknya.

“Banyak framing saya mengambil dana umat dan dipakai untuk keperluan pribadi, saya putuskan itu fitnah ya,” tegas Taqy di hadapan awak media, Minggu (5/10).

Taqy menjelaskan, kegiatan penggalangan dana yang dilakukan melalui platform miliknya merupakan ajakan bersedekah sukarela, bukan proyek investasi ataupun bentuk iuran wajib. Setiap donatur, kata dia, menyumbang dengan kesadaran penuh tanpa paksaan.

Baca juga : Bentak Polisi dan Kabur, Debt Collector Penarik Mobil Paksa Akhirnya Diciduk

Adapun nominal donasi yang digalakkan sebesar Rp30 ribu per orang, dan dana tersebut digunakan sepenuhnya untuk kegiatan sosial dan pembangunan rumah ibadah.

Akibat tudingan liar yang menyudutkannya, Taqy mengaku merasakan kerugian moral dan reputasi. Ia menilai tuduhan itu telah menimbulkan persepsi negatif di masyarakat serta memengaruhi perjalanan dakwah dan bisnisnya.

Karena itu, ia menantang para penuding untuk menunjukkan bukti valid atau melaporkan dugaan tersebut secara resmi ke pihak kepolisian.

“Silakan pihak-pihak yang menuduh untuk membuktikan secara valid, boleh juga laporkan ke pihak berwajib,” ujarnya tegas.

Baca juga : 341 Ribu Data Anggota Polri Diretas Pasca Penangkapan Pria Ngaku Bjorka

Isu dugaan penyelewengan dana mencuat setelah perwakilan pemilik tanah yang menjadi lokasi pembangunan Masjid Malikal Mulki berbicara melalui kuasa hukumnya.

Mereka mengklaim lahan seluas delapan kavling tersebut belum sepenuhnya dibayar oleh pihak Taqy Malik.

Dari total delapan kavling, tujuh masih berupa tanah kosong, sementara satu kavling telah berdiri rumah yang ditempati keluarga Taqy. Dua kavling lainnya digunakan untuk proyek pembangunan masjid yang menjadi sorotan publik.

Menurut pihak pemilik lahan, nilai total kesepakatan mencapai Rp9 miliar. Namun hingga kini, Taqy disebut baru membayar sekitar Rp2,2 miliar, terdiri dari uang muka Rp1 miliar dan beberapa kali cicilan tambahan.

Artinya, masih terdapat sisa pembayaran sekitar Rp6,8 miliar yang belum dilunasi, padahal batas waktu pembayaran telah terlampaui. Pihak pemilik lahan mengaku telah memberikan beberapa kali peringatan.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post