×
image

Wacana Pilkada Dipilih DPRD: Wamendagri Bima Arya Soroti Biaya Politik Mahal

  • image
  • By Shandi March

  • 28 Jul 2025

Wamendagri Bima Arya menanggapi wacana mengembalikan mekanisme Pemilihan Kepala Daerah melalui DPRD. (X@NenkMonica)

Wamendagri Bima Arya menanggapi wacana mengembalikan mekanisme Pemilihan Kepala Daerah melalui DPRD. (X@NenkMonica)


LBJ – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menanggapi wacana mengembalikan mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD, menegaskan bahwa keputusan tersebut tidak boleh hanya berdasarkan tingginya biaya politik.

Dalam diskusi daring yang diselenggarakan Pusat Studi Hukum Tata Negara Universitas Indonesia pada Minggu (27/7), Bima menyoroti lemahnya kaderisasi partai sebagai salah satu penyebab mahalnya biaya politik dan menyerukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem Pilkada.

“Jangan sampai kita sederhanakan bahwa ini politiknya mahal. Ya sudah kembali ke DPRD, kan tidak seperti itu,” kata Bima dalam diskusi tersebut.

Baca juga : 160 Guru Sekolah Rakyat Mundur, Mensos Gus Ipul Siapkan Pengganti

Bima menjelaskan, tingginya biaya politik di Indonesia dipengaruhi oleh sejumlah faktor, termasuk lemahnya partai politik dalam membangun kaderisasi dan melakukan advokasi. Ia menilai, tanpa memperbaiki akar masalah ini, mengalihkan Pilkada ke DPRD tidak akan menyelesaikan persoalan.

Bima juga menyambut usulan peningkatan dana bantuan politik (party funding) untuk partai, meskipun ia mengakui bahwa ide ini kurang populer saat ini.

“Jadi party funding, pendanaan politik, ini sangat penting sekali,” tegas Bima.

Bima mendorong penyelenggara pemilu untuk mengadopsi teknologi dalam penghitungan dan pemungutan suara guna menekan biaya politik. Ia juga menekankan pentingnya memperkuat partai politik untuk mendorong integrasi nasional, bukan memecah belah masyarakat.

Baca juga : Relokasi Pasar Barito Dimulai Awal Agustus, Pemkot Jaksel Janjikan Fasilitas Ini untuk Pedagang

“Mari kita pikirkan bersama-sama bagaimana sistem pemilu yang terus mengarah pada pemuatan perlembagaan partai politik,” ajaknya.

Ia menambahkan, bahkan negara dengan demokrasi mapan seperti di Eropa masih menghadapi dinamika politik, menunjukkan bahwa tidak ada sistem politik yang sempurna.

Usulan Cak Imin dan Konteks

Wacana Pilkada melalui DPRD muncul setelah Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar (Cak Imin), mengusulkannya kepada Presiden Prabowo Subianto pada 23 Juli 2025.

Cak Imin menilai sistem ini dapat mempercepat konsolidasi pemerintahan, yang kerap terhambat oleh proses Pilkada langsung yang panjang.

Baca juga :Kuasa Hukum Roy Suryo Khawatir Polda Metro Kebakaran Usai Sita Ijazah Jokowi

“Kalau tidak ditunjuk oleh pusat minimal pemilihan kepala daerah maksimal dipilih oleh DPRD,” ujar Cak Imin di Jakarta International Convention Center, Rabu (23/7).

Cak Imin menyebut usulannya bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan percepatan pembangunan, meskipun ia mengakui banyak pihak menolak ide tersebut.

Ia mendapat keluhan dari kepala daerah bahwa proses politik yang kompleks memperlambat konsolidasi pemerintahan.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post