Kuasa Hukum Roy Suryo Khawatir Polda Metro Kebakaran Usai Sita Ijazah Jokowi
By Shandi March
28 Jul 2025
.png)
Kuasa Hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin Khawatir Polda Metro Kebakaran Usai Sita Ijazah Jokowi. (X@B4n6_H4n5)
LBJ - Ahmad Khozinuddin, pengacara Roy Suryo dan kawan-kawan dalam perkara dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo mengungkap kekhawatirannya soal risiko kebakaran di ruang penyimpanan barang bukti Polda Metro Jaya setelah pihak kepolisian menyita ijazah milik Jokowi.
“Saya juga mengimbau, mari kita jaga-jaga Polda Metro Jaya, karena kabar tentang ijazah Saudara Joko Widodo yang sudah disita di Polda Metro Jaya harus kita kawal bersama. Kenapa? Karena banyak kasus sedang menangani perkara besar akhirnya terjadi kebakaran,” ujarnya seperti dikutip dari Breaking News Kompas TV.
Menurut Ahmad Khozinuddin, pihaknya mendapatkan informasi bahwa ijazah SMA dan ijazah S1 Jokowi dari Universitas Gadjah Mada sudah diamankan penyidik. Namun hingga hari ini, tim hukum belum melihat langsung dokumen tersebut.
Baca juga : Jokowi Hadiri Reuni UGM dengan Kelakar Soal Ijazah Palsu
“Kami juga nanti akan mengkonfirmasi, memastikan, apakah benar ijazah Saudara Joko Widodo yang konon, kami sebut konon ya karena kami belum melihat langsung, yang konon ijazah itu sudah disita, baik SMAnya, juga S1 UGM-nya oleh penyidik Polda Metro Jaya,” jelasnya.
Mereka akan meminta penyidik menunjukkan barang bukti itu sebelum pemeriksaan saksi dimulai. Khozinuddin menegaskan, baru setelah dokumen itu diperlihatkan, pihaknya bisa mengakui secara hukum bahwa telah terjadi penyitaan.
“Dari situ baru kita bisa meyakini bahwa memang ijazah itu disita, tapi belum sampai tahap apakah itu asli atau tidak, karena barang yang hanya dilihat sekilas belum tentu juga bisa kita simpulkan asli atau tidak,” tambahnya.
Pernyataan soal kekhawatiran kebakaran bukan tanpa alasan. Khozinuddin merujuk pada sejumlah kasus besar yang tiba-tiba "hilang jejak" karena insiden kebakaran, termasuk peristiwa di Kejaksaan Agung yang sempat terjadi ketika menangani perkara besar.
Baca juga : Diperiksa Polisi di Solo, Jokowi Bawa Ijazah Asli Terkait Laporan Fitnah
“Misalnya di Kejaksaan Agung sedang menangani kasus besar, kantornya kebakaran. Kami khawatir, nanti nangani ijazah palsu Saudara Jokowi, ijazahnya disita Polda Metro Jaya, lalu ruang Polda Metro Jaya kebakaran, lalu nggak bisa dilanjutkan karena barang bukti hilang. Karena apa? Kebakaran. Lalu ambyar,” ucapnya dengan nada sinis.
Tim hukum Roy Suryo akan terus mendampingi saksi dalam pemeriksaan dan memastikan dokumen yang disita benar-benar dijaga. Mereka meminta masyarakat dan media turut mengawal proses hukum ini secara terbuka dan objektif.
“Kita tidak sedang bicara kita pada hari ini, tapi kita bicara Indonesia di masa depan, kita bicara legacy, warisan Indonesia ini untuk masa yang akan datang, untuk anak cucu generasi selanjutnya,” tutup Khozinuddin.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini