×
image

Begini Cara Sindikat Oli Palsu di Kembangan Meraup Miliaran Lewat YouTube

  • image
  • By Shandi March

  • 24 Jul 2025

Empat pria di Kembangan, Jakarta Barat, terungkap menjalankan bisnis ilegal oli palsu dengan cara otodidak belajar dari YouTube dan media sosial. (Foto : Pixabay)

Empat pria di Kembangan, Jakarta Barat, terungkap menjalankan bisnis ilegal oli palsu dengan cara otodidak belajar dari YouTube dan media sosial. (Foto : Pixabay)


LBJ – Empat pria di Kembangan, Jakarta Barat, terungkap menjalankan bisnis ilegal oli palsu dengan cara otodidak belajar dari YouTube dan media sosial. Mereka adalah SK (47), WS (32), MF (21), dan SR (46), yang kini harus berhadapan dengan hukum setelah aparat Polres Metro Jakarta Barat menggerebek lokasi produksi mereka, Selasa (8/7).

“Jadi, mereka belajar secara autodidak, melihat dari media sosial atau YouTube. Oli bekas ini dicampur dengan parafin,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, dalam jumpa pers, Kamis (24/7).

Sindikat ini menjalankan seluruh proses produksi secara mandiri. Mulai dari penyulingan oli bekas, pencampuran bahan, pencetakan stiker, pembuatan jeriken hingga kardus menyerupai merek-merek besar seperti Shell, Castrol, dan Honda.

“Jadi, tidak ada supplier. Mereka sudah beli alat mereka sendiri, termasuk stiker. Jadi, mereka produksi sendiri, secara manual,” jelas Arfan.

Baca juga : Bentrokan Ormas Warnai Ceramah Habib Rizieq Shihab di Pemalang, Sejumlah Orang Terluka

Untuk menjaga kerahasiaan, mereka bahkan tidak melibatkan pihak luar dalam pengadaan jeriken bekas. Mereka mencontoh desain asli dan memproduksi sendiri agar tidak terendus.

"Mereka beli botol, tutup dan sebagainya itu mencontoh yang aslinya. Jadi, untuk pengiriman pun, mereka sudah ada bagian sendiri-sendiri mengirim ke bengkel-bengkel yang mohon maaf di pinggir jalan-jalan," kata dia.

Dijual ke Bengkel Pinggir Jalan, Harga Setengah Asli

Target penjualan mereka adalah bengkel-bengkel kecil di Jakarta Barat, Tangerang, dan sekitarnya. Harga yang ditawarkan pun menggiurkan—jauh di bawah harga pasaran.

"Jadi misalnya contoh, Shell ini mereka jual kurang lebih Rp175.000 dapat tiga liter sampai lima liter. Jauh dengan harga aslinya," kata Arfan.

Baca juga : Pemkab Kepulauan Seribu Pecat Lurah Panggang, Dugaan Penggelapan Dana Jadi Sorotan

Oli palsu tersebut dijual dalam berbagai ukuran—satu, tiga, hingga lima liter—dan digunakan untuk sepeda motor maupun mobil.

Dengan sistem distribusi yang rapi dan pemalsuan yang meyakinkan, para pelaku bisa menjual ratusan botol tiap bulan. Salah satu pelaku, SY, bahkan diperkirakan telah meraup Rp3,6 miliar selama lima tahun menjalankan aksi ini.

"Jadi, itu rata-rata bisa dibilang ratusan botol yang sudah dikirim di Jakarta Barat, Tanggerang, maupun di sekitarnya dengan target mereka ke bengkel-bengkel kecil, jadi, bukan bengkel-bengkel yang memang sudah terlisensi," tambah Arfan.

Para pelaku mengumpulkan oli bekas dari berbagai lokasi seperti Pulo Gebang, Merak, dan Jakarta Barat. Oli itu kemudian disuling, dicampur parafin, disaring, lalu dikemas kembali dengan merek-merek terkenal.

Baca juga : Sabu Jadi Motif Penusukan Brutal di Jatinegara, Kakak Tewas di Tangan Adik

"Mereka kumpulkan di tangki, baru mereka masak, disaring, dicampur, diparafin. Dari sini mempengaruhi titik-titik kelihatan sesuai dengan spek yang misalnya memiliki Shell, Castrol, Honda dan sebagainya yang mereka melihat yang aslinya," ujar Arfan.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat tiga undang-undang sekaligus:

·      UU No. 3/2014 tentang Perindustrian, pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda Rp3 miliar

·      UU No. 7/2014 tentang Perdagangan, penjara maksimal 5 tahun dan/atau denda Rp5 miliar

·      UU No. 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen, penjara maksimal 5 tahun dan/atau denda Rp2 miliar

Dalam konferensi pers, polisi juga menyita puluhan jeriken oli palsu berbagai merek, stiker tiruan, drum bertuliskan Pertamina, serta alat produksi lainnya yang memperlihatkan skala operasional sindikat ini.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post