×
image

Daftar Lengkap 9 Tersangka Baru Korupsi BBM Rp285 Triliun, Termasuk Riza Chalid

  • image
  • By Shandi March

  • 11 Jul 2025

Kejaksaan Agung menetapkan sembilan tersangka baru terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina. (X@neVerAl0nely_)

Kejaksaan Agung menetapkan sembilan tersangka baru terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina. (X@neVerAl0nely_)


LBJ – Kejaksaan Agung RI kembali menggebrak panggung hukum nasional dengan mengumumkan sembilan tersangka baru dalam kasus megakorupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina periode 2018–2023. Nilai kerugian negara yang ditimbulkan bukan main—mencapai Rp285 triliun, menjadikannya salah satu skandal terbesar dalam sejarah BUMN energi tersebut.

Salah satu nama yang mencuat adalah Muhammad Riza Chalid, sosok kontroversial yang kerap disebut-sebut dalam pusaran bisnis migas nasional. Ia kini resmi berstatus tersangka sebagai Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal Merak (OTM).

“Dari hasil penyidikan tim penyidik menyimpulkan telah diperoleh alat bukti yang cukup untuk menetapkan sembilan tersangka,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (10/7).

Baca juga : Riza Chalid Jadi Tersangka Kasus BBM, Ini Profil Manusia Teo Dollar

Sembilan Nama Baru yang Terjerat

Berikut daftar sembilan tersangka baru yang diduga kuat berperan dalam kerugian triliunan rupiah tersebut:

  1. Alfian Nasution (AN) – VP Supply & Distribusi Pertamina 2011–2015, eks Dirut PT PPN
  2. Hanung Budya (HB) – Direktur Pemasaran & Niaga Pertamina 2014
  3. Toto Nugroho (TN) – SVP Integrated Supply Chain 2017–2018
  4. Dwi Sudarsono (DS) – VP Crude & Product Trading ISC 2019–2020
  5. Arif Sukmara (AS) – Direktur Gas, Petrochemical & New Business PT PIS
  6. Hasto Wibowo (HW) – Mantan SVP Integrated Supply Chain 2018–2020
  7. Martin Haendra (MH) – Manajer PT Trafigura Pte. Ltd
  8. Indra Putra (IP) – Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi
  9. Muhammad Riza Chalid (MRC) – BO PT Tangki Merak & PT Orbit Terminal Merak

Baca juga : Hotman Paris Buka Suara soal Pencekalan Nadiem Makarim oleh Kejaksaan Agung

Dua Kali Lipat Kerugian dari Perkiraan Awal

Abdul Qohar mengungkapkan, jumlah kerugian akibat praktik korupsi ini sebelumnya sempat diperkirakan hanya sekitar Rp193,7 triliun pada 2023. Namun setelah penghitungan final, angka kerugian membengkak menjadi Rp285.017.731.964.389.

"Berdasarkan hasil penghitungan yang sudah pasti nyata jumlahnya Rp285.017.731.964.389. Jumlah ini dari dua komponen, kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara," kata Qohar dalam konferensi pers di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (10/7) malam.

Menanggapi langkah tegas Kejagung, Pertamina memilih bersikap kooperatif. Perusahaan pelat merah itu menyatakan mendukung penuh proses hukum yang tengah berjalan dan memastikan pelayanan energi kepada masyarakat tetap berjalan normal.

“Pertamina selalu menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung,” kata Fadjar Djoko Santoso, VP Corporate Communication Pertamina, dalam keterangannya, Jumat (11/7).

Baca juga : Polda Jabar Panggil Lisa Mariana soal Dugaan Video Syur Berbayar

Pertamina juga menegaskan bahwa proses internal untuk memperbaiki tata kelola migas akan terus dilakukan demi mencegah korupsi serupa terulang kembali.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post