Hotman Paris Buka Suara soal Pencekalan Nadiem Makarim oleh Kejaksaan Agung
By Shandi March
28 Jun 2025
.png)
Kejaksaan agung mencekal eks Mendikbud Ristek Nadiem Makarim untuk bepergian ke luar negeri. (X@creeping5ilence)
LBJ — Kabar pencekalan terhadap eks Mendikbud Ristek Nadiem Makarim untuk bepergian ke luar negeri mencuat ke publik, namun Hotman Paris Hutapea sebagai tim kuasa hukumnya, mengaku belum mendapatkan pemberitahuan resmi.
Hotman Paris Hutapea menyebut bahwa pihaknya belum menerima kabar atau dokumen resmi terkait larangan ke luar negeri terhadap kliennya.
“Klien belum tahu tentang itu. Menunggu saja what next,” ujar Hotman saat dikonfirmasi pada Jumat (27/6).
Hotman juga memastikan bahwa Nadiem tetap patuh terhadap hukum dan siap mengikuti proses yang berlaku.
Baca juga : Kejagung Bongkar Fakta Dugaan Skandal Korupsi Laptop Rp9,9 Triliun Era Nadiem Makarim
“Nadiem siap mengikuti semua aturan yang berlaku,” tegasnya.
Pencegahan ini dilakukan oleh Kejaksaan Agung seiring status Nadiem yang masih menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019–2022.
Langkah ini, menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar, merupakan bagian dari strategi penyidik agar proses hukum berjalan tanpa hambatan.
“Iya sejak 19 Juni 2025, untuk 6 bulan ke depan,” kata Harli melalui pesan singkat, Jumat (27/6).
Baca juga : Nadiem Makarim Angkat Bicara soal Dugaan Korupsi Laptop Kemendikbud
Kemungkinan pemeriksaan lanjutan terbuka lebar. Menurut Harli, masih ada sejumlah data dan klarifikasi yang belum rampung dari pihak Nadiem.
Walau begitu, hingga kini belum ada jadwal resmi pemeriksaan ulang terhadap mantan bos Gojek tersebut. Penyidik masih menelaah keterangan awal yang diberikan oleh Nadiem dalam pemeriksaan pada Senin, 23 Juni 2025.
Publik menyoroti kasus ini karena program digitalisasi pendidikan yang dimaksud sempat menjadi proyek unggulan Kemdikbudristek. Kasus ini juga menyeret banyak pihak dari pejabat hingga rekanan penyedia perangkat digital.****
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini