Nadiem Makarim Angkat Bicara soal Dugaan Korupsi Laptop Kemendikbud
By Shandi March
10 Jun 2025
.png)
Nadiem Makarim Buka Suara soal Kasus Pengadaan Laptop di Kemdikbud. (X@creeping5ilence)
LBJ – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, akhirnya menanggapi kasus dugaan korupsi dalam program pengadaan laptop pendidikan berbasis Chromebook yang tengah diselidiki Kejaksaan Agung. Dalam konferensi pers pada Selasa (10/6), Nadiem menyampaikan klarifikasinya sekaligus komitmen mendukung penegakan hukum.
“Kemendikbudristek harus melakukan mitigasi dengan secepat dan seefektif mungkin agar bahaya learning loss atau hilangnya pembelajaran bisa kita tekan,” ujar Nadiem.
Nadiem menjelaskan, program pengadaan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), termasuk 1,1 juta unit laptop dan perangkat pendukung lainnya, merupakan respon cepat terhadap darurat pendidikan selama pandemi COVID-19.
Baca juga : Kejagung Bongkar Fakta Dugaan Skandal Korupsi Laptop Rp9,9 Triliun Era Nadiem Makarim
Kebijakan itu ditujukan untuk memfasilitasi lebih dari 77 ribu sekolah dalam menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan asesmen nasional berbasis komputer (ANBK).
Ia juga menyebut pengadaan itu tak semata untuk siswa, tetapi juga mendukung peningkatan kapasitas guru dan tenaga pendidikan di seluruh Indonesia.
Mantan pendiri Gojek itu mengklaim seluruh kebijakan di era kepemimpinannya disusun dengan prinsip transparansi dan niat baik. Ia juga menyatakan tidak akan menghindar dari proses hukum yang sedang berlangsung.
“Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan,” tegas Nadiem.
Baca juga : Viral Nama Kapal JKW Mahakam dan Dewi Iriana Angkut Tambang Raja Ampat, Punya Jokowi?
Kejaksaan Agung saat ini menyelidiki dugaan adanya skenario sistematis dalam pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019–2022. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan adanya upaya pengarahan tim teknis agar menyusun kajian seolah-olah Chromebook sangat dibutuhkan.
Padahal, menurut Harli, uji coba pada 2019 menunjukkan 1.000 unit Chromebook tidak efektif digunakan dalam proses belajar-mengajar.
Total anggaran untuk program ini mencapai Rp9,9 triliun, terdiri dari Rp3,58 triliun dari dana satuan pendidikan dan Rp6,39 triliun dari dana alokasi khusus (DAK).
Kejagung belum mengumumkan angka pasti kerugian negara, namun investigasi terhadap nilai kerugian dan potensi pelaku terus berlangsung.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini