Polda Jabar Panggil Lisa Mariana soal Dugaan Video Syur Berbayar
By Shandi March
10 Jul 2025
.jpeg)
Selebgram Lisa Mariana dipanggil oleh Direktorat Siber Polda Jabar terkait dugaan kasus video asusila. ( Tangkap layar YouTube tvOne)
LBJ – Setelah mengguncang jagat maya dengan pengakuan hubungan pribadinya bersama mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, kini selebgram Lisa Mariana dipanggil oleh Direktorat Siber Polda Jabar terkait dugaan kasus video asusila yang menyeret namanya.
Pemeriksaan terhadap Lisa dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 11 Juli 2025. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Direktur Reserse Siber Polda Jabar Kombes Resza Ramadiansyah.
"Untuk yang bersangkutan dan sana akan kita periksa. Kita jadwalkan kemarin hari Senin. Namun karena ada pemeriksaan di Bareskrim, maka pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dijadwalkan ulang menjadi hari Jumat besok," kata Resza kepada wartawan, Kamis (10/7).
Baca juga : Lisa Mariana Digugat Balik Ridwan Kamil, Diminta Ganti Rugi Rp105 Miliar karena Rusak Reputasi
Resza juga menambahkan bahwa penyelidikan terhadap video yang diduga berisi konten asusila ini dilakukan berdasarkan laporan resmi dari Asosiasi Advokat Indonesia.
"Video itu kita cek memang masih beredar. Itu berbayar. Kemudian itulah yang kita jadikan objek dalam penyelidikan-penyelidikan di kasus," lanjutnya.
Ia menyebut dugaan sementara mengarah pada video yang memang tampak sengaja direkam, meski penyelidikan belum sampai pada pelacak situs penyebarnya.
"Kalau dilihat dari videonya, ini video beredar yang memang sengaja dibuat. Tapi untuk penyebarannya kita belum sampai ke website yang menyebarkan," tegas Resza.
Baca juga : Sidang Gugatan Lisa Mariana Memanas: Pria Bernama Revelino Ngaku Ayah Biologis Anak, Bukan Ridwan Kamil
Pemanggilan Lisa Mariana ini menjadi kelanjutan dari rentetan polemik panas yang menyelimuti dirinya dengan Ridwan Kamil. Sebelumnya, Lisa menggugat RK di Pengadilan Negeri Bandung dan menuntut agar RK memberikan nafkah untuk anak yang disebutnya merupakan hasil dari hubungan pribadi mereka.
Tak tinggal diam, RK melalui kuasa hukumnya melakukan gugatan balik kepada Lisa. Nilainya tidak main-main—mencapai Rp105 miliar. Rinciannya terdiri dari Rp5 miliar sebagai kompensasi kerugian materiil seperti biaya pengobatan psikis hingga gangguan pendapatan akibat dampak sosial dari isu ini.
Sementara Rp100 miliar lainnya digugat sebagai kompensasi kerugian immateriil atas rusaknya reputasi dan tekanan psikologis yang dialami keluarga RK.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini