Penembakan WN Australia di Bali: Polisi Bongkar Peran 3 Tersangka
By Shandi March
27 Jun 2025
.png)
Dua tersangka kasus penembakan yang menewaskan dua warga negara Australia di Bali. (X@MothershipSG)
LBJ - Polisi akhirnya mengurai simpul rumit dari kasus penembakan dua warga negara Australia yang mengguncang Bali. Tiga tersangka sudah dibekuk dan ditetapkan sebagai pelaku, yakni DY (27), MC (22), dan PMT (27). Mereka disebut beraksi dengan sangat rapi, terstruktur, dan terkesan profesional.
Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya membeberkan, DY diduga kuat menjadi otak logistik aksi ini. Ia menyediakan alat eksekusi seperti martil, menyewa vila untuk para pelaku, menyediakan kendaraan, dan bahkan memesankan tiket kapal dari Pelabuhan Gilimanuk menuju Ketapang sebagai jalur pelarian ke Jawa Timur.
Tak hanya itu, DY juga berperan menjemput MC dan PMT di Sidoarjo dan mengantar mereka ke Jakarta sebagai titik akhir pelarian. Langkah-langkahnya terlihat matang dan terorganisir.
Baca juga : Polisi Tangkap Anak-Anak Bersenjata Tajam Saat Tawuran di Jakpus
Sementara itu, MC dan PMT diduga sebagai eksekutor langsung di lapangan. Sebelum menyerbu vila korban, mereka membeli jaket ojek daring sebagai penyamaran, lalu mendobrak pintu vila dan menghabisi korban dengan senjata api yang kemudian dibuang di aliran subak Tabanan.
“Kedua [tersangka] berperan sebagai eksekutor, di mana penyidik masih mendalami peran masing-masing dalam proses penyidikan lebih lanjut,” kata Daniel saat konferensi pers, Kamis (27/6).
Pihak kepolisian hingga kini belum membeberkan motif utama pembunuhan tersebut. Komunikasi dengan Kepolisian Federal Australia (AFP) masih berlangsung terkait kebutuhan pengacara bagi tersangka.
"Kami mempertajam terkait motif. Saat ini masih dalam proses, kami masih berkomunikasi dengan AFP [Kepolisian Federal Australia] berkaitan dengan pengacara, mereka perlu pengacara yang disepakati oleh mereka," ujar Daniel.
Baca juga : Dua Bulan, Polda Metro Jaya Tangkap 1.672 Tersangka Narkoba
Senjata api yang digunakan dalam pembunuhan itu ditemukan terendam air di aliran subak Anyelir, Tabanan. Polisi menduga pelaku membuang senjata itu usai melarikan diri dari lokasi kejadian.
"Jadi tidak jauh dari mobil Fortuner terparkir terakhir kali sebelum berangkat ke daerah Jawa. Dari TKP kami temukan hampir 700 mater mungkin karena tergerus air dan akhirnya kami melakukan penyisir di daerah aliran subak Anyelir tersebut," jelas Kapolres Badung, AKBP M. Arif Batubara.
Berdasarkan data dari pihak imigrasi, salah satu tersangka telah lebih dulu masuk ke Bali sejak April 2025, yang diduga merupakan bagian dari tahap perencanaan aksi. Dua lainnya menyusul masuk pada awal Juni 2025.
“Yang pertama sekitar Bulan April diduga sudah melakukan persiapan. Kemudian yang kedua mereka datang 9 Juni itu dua orang dari mereka,” kata Daniel.
Terkait status hubungan para pelaku dengan korban, polisi masih melakukan pendalaman. Namun sejauh ini, mereka memastikan bahwa para tersangka saling mengenal dan datang ke Bali bersama.
Baca juga : Oknum Polisi Polsek Tandes Diduga Peras Mahasiswa Rp10 Juta, Gegara Senggol Motor
Dalam kasus ini, ketiga pelaku dijerat pasal berat, yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati. Saat ini, mereka mendekam di Mapolres Badung, Bali, sambil menunggu hasil pengembangan penyidikan lebih lanjut.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini