Modus Pedagang Buah, Residivis Ini Curi Motor Warga Bekasi di Siang Bolong
By Shandi March
22 Apr 2025
.jpeg)
Modus Pedagang Buah, Residivis Ini Curi Motor Warga Bekasi di Siang Bolong. (X@RadioElshinta)
LBJ – Seorang pria berinisial JS (38) harus berurusan dengan polisi, karena mencuri sepeda motor dengan menyamar sebagai pedagang buah gendong, di wilayah Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat (18/4).
"Pelaku ditangkap di Kampung Cibitung RT.002/004, Kelurahan Telaga Asih, Kecamatan, Cikarang Barat Kabupaten Bekasi pada Senin (21/4) sekitar pukul 17.00 WIB," kata Kapolsek Cikarang Barat, AKP Tri Baskoro Bintang Wijaya dalam keterangannya
Aksi itu terjadi sekitar pukul 10.33 WIB, di Kampung Cibitung, Kelurahan Telaga Asih, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Korbannya adalah Ketua RT setempat yang saat itu sedang memantau pekerjaan saluran air dan memarkir motornya tanpa kunci stang dan kunci masih menempel.
Ketika hendak kembali ke lokasi parkir, motor tersebut raib. Korban pun langsung memeriksa rekaman CCTV milik warga sekitar. Terekam jelas, seorang pria berpakaian layaknya pedagang buah gendong terlihat membawa kabur motor korban dengan santai.
Baca juga : Tersangka Pelaku Perundungan Pelajar di Pringsewu Tak Ditahan, Ini Alasan Polisi
"Selanjutnya atas kejadian tersebut korban membagikan video tersebut ke Grup WhatsApp Kelurahan Telaga Asih dan sampai viral di media sosial Liputan Cikarang," jelas Kapolsek Cikarang Barat AKP Tri Baskoro Bintang Wijaya, Senin (21/4).
Kepolisian segera turun tangan setelah video tersebut menyebar. Tim Reskrim Polsek Cikarang Barat melakukan olah tempat kejadian perkara dan mendalami identitas pelaku dari ciri-ciri yang terekam di CCTV.
"Kemudian pada Senin (21/4), setelah melihat rekaman CCTV dilakukan penyelidikan terhadap pelaku tersebut dan mendapati keberadaan pelaku di Kampung Cibitung," ucap Tri.
Tiga hari berselang, polisi membekuk JS di rumah kontrakannya, masih di kawasan Kampung Cibitung, sekitar pukul 17.00 WIB. Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa motor curian langsung dijual pelaku ke wilayah Kuningan, Jawa Barat, hanya dengan harga Rp1 juta.
Baca juga :Sejarah Hitam Soeharto Bikin Warga Sipil Tolak Usul Golkar Beri Gelar Pahlawan
JS rupanya bukan pemain baru. Ia adalah residivis kasus pencurian barang pada tahun 2007. Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku telah mencuri lima kali di lokasi berbeda, termasuk Pasar Induk Cibitung dan Cikampek.
"Pelaku yang juga merupakan residivis kasus pencurian barang pada tahun 2007, selain itu dia juga mengaku telah melakukan pencurian sebanyak lima kali, yaitu di Pasar Induk Cibitung, Taman Aster, lampu merah Cibitung, Cikampek dan Kramat Jati," ujar Tri.
Kini, JS ditahan dan dijerat pasal pencurian kendaraan bermotor dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun. Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan keamanan kendaraan, meski hanya ditinggal sebentar.
Sebuah rekaman video sempat viral di media sosial, diunggah oleh akun Instagram @bekasi24jamcom. Dalam cuplikan tersebut, tampak sosok pria membawa pikulan berisi dagangan, sembari memperhatikan motor-motor yang terparkir—seolah sedang mengincar calon sasarannya.
Baca juga :BPJPH Ungkap 9 Produk Olahan Mengandung Babi, Termasuk yang Bersertifikat Halal
“Aksinya terekam jelas di kamera CCTV pada Jumat (18/4/2025). Dengan tampilan meyakinkan sebagai pedagang buah yang memikul dagangannya, pelaku berjalan santai di sekitar permukiman. Tapi begitu melihat motor terparkir agak sepi, langsung beraksi,” tulis akun Instagram @bekasi24jamcom.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini