×
image

Sejarah Hitam Soeharto Bikin Warga Sipil Tolak Usul Golkar Beri Gelar Pahlawan

  • image
  • By Shandi March

  • 22 Apr 2025

Koalisi Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto (GEMAS) menyatakan penolakan tegas terhadap usulan gelar pahlawan  Presiden RI ke-2 Soeharto. (X@kontrasupdates)

Koalisi Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto (GEMAS) menyatakan penolakan tegas terhadap usulan gelar pahlawan Presiden RI ke-2 Soeharto. (X@kontrasupdates)


LBJ - Partai Golkar tetap melaju dengan usulan mendorong Presiden RI ke-2, Soeharto, menjadi pahlawan nasional. Langkah ini muncul di tengah penolakan dari berbagai elemen masyarakat sipil yang menyoroti rekam jejak kelam sang jenderal besar Orde Baru.

Ketua DPP Golkar, Hetifah Sjaifudian, memilih irit bicara saat ditanya soal kritik publik yang menolak pengusulan gelar tersebut. Ia menyebut belum mendapatkan informasi mengenai adanya protes.

“Saya kira, kalau ada penolakan saya belum mendapatkan menerima (informasi),” ujar Hetifah saat ditemui di Hotel Pullman, Jakarta, Senin (21/4) malam.

Hetifah menegaskan bahwa usulan menjadikan Soeharto sebagai pahlawan nasional berasal dari Fraksi Golkar di MPR. Pembahasan dilakukan secara internal, termasuk bersama organisasi sayap partai, Satkar Ulama Indonesia.

Baca juga : Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Perintangan Kasus Korupsi Timah dan Gula

“Ya tentu kita menghargai usulan tersebut dan kami sebagai ya tentu saja bagian dari Golkar akan men-support apapun hal yang positif untuk kepentingan bangsa,” lanjutnya.

Di sisi lain, Koalisi Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto (GEMAS) menyatakan penolakan tegas terhadap usulan ini. Mereka menilai pengangkatan Soeharto sebagai pahlawan nasional bertentangan dengan semangat reformasi dan keadilan.

GEMAS menyebutkan bahwa selama 32 tahun berkuasa, Soeharto melakukan kekerasan sistematis terhadap warga sipil, terlibat dalam pelanggaran HAM berat, menyalahgunakan kekuasaan, dan membiarkan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) tumbuh subur.

“Hal ini penting demi hak dan harkat martabat keluarga korban pelanggaran berat HAM dan pelanggaran HAM yang menanti keadilan,” ujar pernyataan KontraS.

Baca juga : Kejagung Dalami Motif Hakim Djuyamto Titip Tas Berisi Uang ke Satpam PN Jaksel

Fakta bahwa negara secara resmi pernah mengakui dosa-dosa politik Orde Baru menjadi alasan kuat GEMAS menolak Soeharto diberi gelar kehormatan. Dua ketetapan MPR menjadi bukti: TAP MPR No. XI/MPR/1998 dan TAP MPR No. IV/MPR/1999 memuat kritik terhadap praktik KKN dan pelanggaran HAM pada masa Soeharto.

Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos dan Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) saat ini sedang menimbang sejumlah nama untuk dianugerahi gelar pahlawan nasional, dan Soeharto masuk dalam daftar.

Masyarakat sipil menyerukan agar negara tidak kehilangan nurani dan tetap berpihak pada sejarah yang jujur.

KontraS menambahkan bahwa upaya negara seharusnya berpijak pada nilai-nilai anti-KKN, demokrasi, hukum, dan hak asasi manusia.

Baca juga :Menkes Sesalkan Kasus Kekerasan Seksual di Oleh Tenaga Medis

"Patut dipertimbangkan bahwa upaya dalam mendorong perbaikan situasi dan kehidupan bernegara pasca-rezim otoritarian orde baru sudah sepatutnya menjadi dasar dalam menyelenggarakan urusan negara dalam semangat anti-KKN, mengedepankan penguatan demokrasi dan rule of law, serta berpijak pada nilai HAM dan suri tauladan yang kesatria serta tidak memberikan toleransi kepada individu yang merugikan Negara Republik Indonesia," tulis KontraS.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post