PBB: Israel Lakukan Tindakan Genosida terhadap Warga Palestina di Gaza
By Cecep Mahmud
14 Mar 2025

Laporan baru PBB, menyatakan Israel melakukan tindakan genosida terhadap warga Palestina dengan sengaja menargetkan fasilitas kesehatan wanita di GazadDan menggunakan kekerasan seksual sebagai taktik perang. (foto X@habibi6ixtv)
LBJ - Komisi Penyelidikan Internasional Independen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan bahwa Israel telah melakukan tindakan genosida terhadap warga Palestina dengan secara sistematis menghancurkan fasilitas perawatan kesehatan wanita di Gaza dan menggunakan kekerasan seksual sebagai strategi perang.
Penghancuran Sistematis Fasilitas Kesehatan
Dalam laporan yang dirilis pada Kamis (13/3), komisi yang berbasis di Jenewa menyatakan bahwa Israel "sengaja menyerang dan menghancurkan" pusat kesuburan utama di Gaza serta memblokir obat-obatan untuk kehamilan, persalinan, dan perawatan neonatal agar tidak masuk ke wilayah tersebut.
"Israel telah menghancurkan kapasitas reproduksi warga Palestina di Gaza sebagai sebuah kelompok melalui penghancuran sistematis layanan kesehatan seksual dan reproduksi," kata laporan tersebut.
Komisi menilai tindakan ini sebagai dua kategori genosida yang terjadi selama serangan Israel di Gaza.
Baca juga: Demonstrasi Besar di Trump Tower: Protes atas Penahanan Mahmoud Khalil
Serangan ke Pusat IVF Al-Basma
Salah satu fasilitas kesehatan yang menjadi target adalah Pusat IVF Al-Basma, klinik fertilitas utama di Gaza. Laporan menyebutkan bahwa sekitar 4.000 embrio hancur dalam serangan yang terjadi pada Desember 2023. Klinik tersebut melayani sekitar 2.000 hingga 3.000 pasien setiap bulan.
Komisi PBB menyatakan bahwa tidak ditemukan bukti kredibel bahwa klinik itu digunakan untuk kepentingan militer.
"Penghancuran ini dimaksudkan untuk mencegah kelahiran di kalangan warga Palestina di Gaza, yang merupakan tindakan genosida," tegas laporan tersebut.
Reaksi Pemerintah Israel
Menanggapi laporan tersebut, pemerintah Israel membantah tuduhan yang diajukan oleh PBB. Misi Israel di Jenewa menyebut laporan itu “tidak berdasar”, sementara Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mengutuk penyelidikan tersebut.
"Sirkus anti-Israel yang dikenal sebagai Dewan Hak Asasi Manusia PBB telah lama terungkap sebagai badan yang anti-Semit, korup, mendukung teror, dan tidak relevan," kata Netanyahu dalam pernyataannya pada Kamis.
Baca juga: Houthi Yaman Lanjutkan Serangan ke Kapal Israel di Laut Merah
Kekerasan Seksual sebagai Strategi Perang
Selain penghancuran fasilitas kesehatan, laporan PBB juga menyoroti Komisi Penyelidikan Internasional Independen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan bahwa Israel telah melakukan tindakan genosida terhadap warga Palestina dengan secara sistematis menghancurkan fasilitas perawatan kesehatan wanita di Gaza dan menggunakan kekerasan seksual sebagai strategi perang.
Penghancuran Sistematis Fasilitas Kesehatan
Dalam laporan yang dirilis pada Kamis (13/3), komisi yang berbasis di Jenewa menyatakan bahwa Israel "sengaja menyerang dan menghancurkan" pusat kesuburan utama di Gaza serta memblokir obat-obatan untuk kehamilan, persalinan, dan perawatan neonatal agar tidak masuk ke wilayah tersebut.
"Israel telah menghancurkan kapasitas reproduksi warga Palestina di Gaza sebagai sebuah kelompok melalui penghancuran sistematis layanan kesehatan seksual dan reproduksi," kata laporan tersebut.
Komisi menilai tindakan ini sebagai dua kategori genosida yang terjadi selama serangan Israel di Gaza.
Serangan ke Pusat IVF Al-Basma
Salah satu fasilitas kesehatan yang menjadi target adalah Pusat IVF Al-Basma, klinik fertilitas utama di Gaza. Laporan menyebutkan bahwa sekitar 4.000 embrio hancur dalam serangan yang terjadi pada Desember 2023. Klinik tersebut melayani sekitar 2.000 hingga 3.000 pasien setiap bulan.
Komisi PBB menyatakan bahwa tidak ditemukan bukti kredibel bahwa klinik itu digunakan untuk kepentingan militer.
"Penghancuran ini dimaksudkan untuk mencegah kelahiran di kalangan warga Palestina di Gaza, yang merupakan tindakan genosida," tegas laporan tersebut.
Baca juga: Pasukan Israel Tewaskan Empat Warga Palestina di Tepi Barat
Reaksi Pemerintah Israel
Menanggapi laporan tersebut, pemerintah Israel membantah tuduhan yang diajukan oleh PBB. Misi Israel di Jenewa menyebut laporan itu “tidak berdasar”, sementara Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mengutuk penyelidikan tersebut.
"Sirkus anti-Israel yang dikenal sebagai Dewan Hak Asasi Manusia PBB telah lama terungkap sebagai badan yang anti-Semit, korup, mendukung teror, dan tidak relevan," kata Netanyahu dalam pernyataannya pada Kamis.
Kekerasan Seksual sebagai Strategi Perang
Selain penghancuran fasilitas kesehatan, laporan PBB juga menyoroti kekerasan seksual terhadap perempuan dan gadis Palestina sebagai bagian dari strategi perang Israel. Dalam dengar pendapat publik di Jenewa pada Selasa dan Rabu, para korban dan saksi memberikan kesaksian mengenai pemaksaan menelanjangi, pelecehan seksual, ancaman pemerkosaan, dan penyerangan seksual.
"Tindakan ini merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan dan kejahatan perang berupa pembunuhan yang disengaja," tulis laporan tersebut.
Komisi juga menyatakan bahwa kekerasan seksual merupakan bagian dari prosedur operasi standar pasukan Israel terhadap warga Palestina.
Reaksi Internasional
Mantan Koordinator Urusan Kemanusiaan PBB, Martin Griffiths, menyambut baik laporan ini.
"Sangatlah baik bahwa PBB sekarang berbicara tentang genosida, karena selama ini PBB sangat berhati-hati dengan kata itu," ujarnya.
Namun, ia juga meragukan apakah Mahkamah Internasional (ICJ) atau Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) akan membawa mereka yang bertanggung jawab ke pengadilan.
"Apakah ini akan menjadi klaim yang ditegakkan secara hukum? Saya rasa tidak," tambahnya.
sebagai bagian dari strategi perang Israel. Dalam dengar pendapat publik di Jenewa pada Selasa dan Rabu, para korban dan saksi memberikan kesaksian mengenai pemaksaan menelanjangi, pelecehan seksual, ancaman pemerkosaan, dan penyerangan seksual.
"Tindakan ini merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan dan kejahatan perang berupa pembunuhan yang disengaja," tulis laporan tersebut.
Komisi juga menyatakan bahwa kekerasan seksual merupakan bagian dari prosedur operasi standar pasukan Israel terhadap warga Palestina.
Reaksi Internasional
Mantan Koordinator Urusan Kemanusiaan PBB, Martin Griffiths, menyambut baik laporan ini.
"Sangatlah baik bahwa PBB sekarang berbicara tentang genosida, karena selama ini PBB sangat berhati-hati dengan kata itu," ujarnya.
Namun, ia juga meragukan apakah Mahkamah Internasional (ICJ) atau Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) akan membawa mereka yang bertanggung jawab ke pengadilan.
"Apakah ini akan menjadi klaim yang ditegakkan secara hukum? Saya rasa tidak," tambahnya.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini