×
image

Mayor Teddy Resmi Naik Pangkat Jadi Letkol, Segini Gajinya!

  • image
  • By Shandi March

  • 07 Mar 2025

Mayor Teddy, kini resmi menyandang pangkat Letnan Kolonel (Letkol). (Foto:X@Catatan_ali7)

Mayor Teddy, kini resmi menyandang pangkat Letnan Kolonel (Letkol). (Foto:X@Catatan_ali7)


LBJ - Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, yang selama ini lebih dikenal publik dengan sebutan Mayor Teddy, kini resmi menyandang pangkat Letnan Kolonel (Letkol).

Kenaikan pangkat ini dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Wahyu Yudhayana.

"Informasi tersebut memang betul ya," ujar Wahyu saat dikonfirmasi, Kamis (6/3).

Menurut Wahyu, kenaikan pangkat tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di TNI.

"Itu sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di TNI dan dasar perundang-undangan (Perpres), secara administrasi juga semua sudah dipenuhi," tambahnya.

Dengan kenaikan pangkat ini, gaji yang diterima tangan kanan Presiden Prabowo itu juga mengalami peningkatan.

Baca juga : Siap-Siap! Pencairan Tambahan Bansos PKH, BPNT, Mulai 7 Maret 2025

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2019, gaji yang diterima seorang Letkol sebesar Rp3.093.900 hingga Rp5.084.400.

Gaji Letkol lebih besar dibandingkan Mayor sebesar Rp3.000.100 hingga Rp4.930.100.

Selain gaji pokok, seorang anggota TNI juga mendapatkan berbagai tunjangan sesuai dengan jabatan dan tanggung jawabnya.

Daftar Gaji TNI Berdasarkan Pangkat

Berikut adalah daftar gaji TNI dari pangkat tertinggi hingga terendah berdasarkan golongan:

Baca juga : Ketika Idrus Marham Kaget Jokowi Mau Bikin Partai Super Terbuka

Golongan I: Tamtama TNI

Prajurit Dua: Rp1.643.500 - Rp2.538.100

Prajurit Satu: Rp1.694.900 - Rp2.617.500

Prajurit Kepala: Rp1.747.900 - Rp2.699.400

Kopral Dua: Rp1.802.600 - Rp2.783.900

Kopral Satu: Rp1.858.900 - Rp2.870.900

Kopral Kepala: Rp1.917.100 - Rp2.960.700

Baca juga : BI Buka Layanan Pemesanan Penukaran Uang Baru Jelang Lebaran 2025

Golongan II: Bintara TNI

Sersan Dua: Rp2.103.700 - Rp3.457.100

Sersan Satu: Rp2.169.500 - Rp3.565.200

Sersan Kepala: Rp2.237.400 - Rp3.676.700

Sersan Mayor: Rp2.307.400 - Rp3.791.700

Pembantu Letnan Dua: Rp2.379.500 - Rp3.910.300

Pembantu Letnan Satu: Rp2.454.000 - Rp4.032.600

Baca juga :UI Minta Bahlil Lahadalia Minta Maaf dan Perbaiki Disertasi Doktoral

Golongan III: Perwira Pertama TNI

Letnan Dua: Rp2.735.300 - Rp4.425.200

Letnan Satu: Rp2.820.800 - Rp4.635.600

Kapten: Rp2.909.100 - Rp4.780.600

Golongan IV: Perwira Menengah TNI

Mayor: Rp3.000.100 - Rp4.930.100

Letnan Kolonel: Rp3.093.900 - Rp5.084.400

Kolonel: Rp3.190.700 - Rp5.243.400

Baca juga :MUI Kritik Bantuan ke Palestina dari Perusahaan yang Terafiliasi Israel

Golongan V: Perwira Tinggi TNI

Brigadir Jenderal: Rp3.290.500 - Rp5.407.400

Mayor Jenderal: Rp3.393.400 - Rp5.576.500

Letnan Jenderal: Rp5.079.300 - Rp5.750.900

Jenderal: Rp5.079.300 - Rp5.930.800***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post