Mayor Teddy Resmi Naik Pangkat Jadi Letkol, Segini Gajinya!
By Shandi March
07 Mar 2025
.jpeg)
Mayor Teddy, kini resmi menyandang pangkat Letnan Kolonel (Letkol). (Foto:X@Catatan_ali7)
LBJ - Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, yang selama ini lebih dikenal publik dengan sebutan Mayor Teddy, kini resmi menyandang pangkat Letnan Kolonel (Letkol).
Kenaikan pangkat ini dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Wahyu Yudhayana.
"Informasi tersebut memang betul ya," ujar Wahyu saat dikonfirmasi, Kamis (6/3).
Menurut Wahyu, kenaikan pangkat tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di TNI.
"Itu sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di TNI dan dasar perundang-undangan (Perpres), secara administrasi juga semua sudah dipenuhi," tambahnya.
Dengan kenaikan pangkat ini, gaji yang diterima tangan kanan Presiden Prabowo itu juga mengalami peningkatan.
Baca juga : Siap-Siap! Pencairan Tambahan Bansos PKH, BPNT, Mulai 7 Maret 2025
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2019, gaji yang diterima seorang Letkol sebesar Rp3.093.900 hingga Rp5.084.400.
Gaji Letkol lebih besar dibandingkan Mayor sebesar Rp3.000.100 hingga Rp4.930.100.
Selain gaji pokok, seorang anggota TNI juga mendapatkan berbagai tunjangan sesuai dengan jabatan dan tanggung jawabnya.
Daftar Gaji TNI Berdasarkan Pangkat
Berikut adalah daftar gaji TNI dari pangkat tertinggi hingga terendah berdasarkan golongan:
Baca juga : Ketika Idrus Marham Kaget Jokowi Mau Bikin Partai Super Terbuka
Golongan I: Tamtama TNI
Prajurit Dua: Rp1.643.500 - Rp2.538.100
Prajurit Satu: Rp1.694.900 - Rp2.617.500
Prajurit Kepala: Rp1.747.900 - Rp2.699.400
Kopral Dua: Rp1.802.600 - Rp2.783.900
Kopral Satu: Rp1.858.900 - Rp2.870.900
Kopral Kepala: Rp1.917.100 - Rp2.960.700
Baca juga : BI Buka Layanan Pemesanan Penukaran Uang Baru Jelang Lebaran 2025
Golongan II: Bintara TNI
Sersan Dua: Rp2.103.700 - Rp3.457.100
Sersan Satu: Rp2.169.500 - Rp3.565.200
Sersan Kepala: Rp2.237.400 - Rp3.676.700
Sersan Mayor: Rp2.307.400 - Rp3.791.700
Pembantu Letnan Dua: Rp2.379.500 - Rp3.910.300
Pembantu Letnan Satu: Rp2.454.000 - Rp4.032.600
Baca juga :UI Minta Bahlil Lahadalia Minta Maaf dan Perbaiki Disertasi Doktoral
Golongan III: Perwira Pertama TNI
Letnan Dua: Rp2.735.300 - Rp4.425.200
Letnan Satu: Rp2.820.800 - Rp4.635.600
Kapten: Rp2.909.100 - Rp4.780.600
Golongan IV: Perwira Menengah TNI
Mayor: Rp3.000.100 - Rp4.930.100
Letnan Kolonel: Rp3.093.900 - Rp5.084.400
Kolonel: Rp3.190.700 - Rp5.243.400
Baca juga :MUI Kritik Bantuan ke Palestina dari Perusahaan yang Terafiliasi Israel
Golongan V: Perwira Tinggi TNI
Brigadir Jenderal: Rp3.290.500 - Rp5.407.400
Mayor Jenderal: Rp3.393.400 - Rp5.576.500
Letnan Jenderal: Rp5.079.300 - Rp5.750.900
Jenderal: Rp5.079.300 - Rp5.930.800***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini