×
image

MUI Kritik Bantuan ke Palestina dari Perusahaan yang Terafiliasi Israel

  • image
  • By Shandi March

  • 07 Mar 2025

MUI Kritik Bantuan ke Palestina dari Perusahaan yang Terafiliasi Israel. (Foto. Dok. MUI)

MUI Kritik Bantuan ke Palestina dari Perusahaan yang Terafiliasi Israel. (Foto. Dok. MUI)


LBJ - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof. Sudarnoto Abdul Hakim, menyoroti bantuan kemanusiaan dari perusahaan yang memiliki keterkaitan dengan Israel untuk Palestina.

Menurutnya, dukungan semacam itu tidak bisa dianggap tulus apabila perusahaan tersebut tetap menjalin hubungan bisnis dengan Israel.

"Itu jadinya hanya kamuflase. Kalau sekali mendukung Palestina, harus genuine tidak melakukan bisnis dengan Israel dalam bentuk apa pun," ujar Prof. Sudarnoto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/3/2025).

Pernyataan ini ia sampaikan dalam acara Taujihat Palestina bertema "Membasuh Luka Palestina 2025" yang digelar di Jakarta, Selasa (4/3).

MUI bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan berbagai organisasi filantropi di Indonesia terus menggalakkan gerakan boikot terhadap produk-produk yang memiliki hubungan bisnis dengan Israel.

Baca juga : Eropa Desak Israel Hentikan Blokade Bantuan ke Gaza

Menurut Prof. Sudarnoto, langkah ini semakin relevan mengingat Israel terus melanggar kesepakatan gencatan senjata dengan Hamas di Jalur Gaza.

"Hingga saat ini selalu saja ada upaya-upaya dari pihak Israel untuk mengkhianati perjanjian gencatan senjata dengan Hamas," tegasnya.

Sebuah laporan dari Al Jazeera menyebutkan bahwa meskipun gencatan senjata telah diberlakukan sejak 19 Januari 2025, militer Israel tetap melancarkan serangan di Gaza. Akibatnya, setidaknya 124 warga Palestina dilaporkan tewas.

Menjelang Ramadan, pemerintah Israel juga memblokir akses bantuan kemanusiaan ke Gaza, yang semakin memperburuk kondisi masyarakat di sana.

Prof. Sudarnoto menambahkan bahwa aksi boikot terbukti memberikan dampak terhadap perekonomian perusahaan yang berafiliasi dengan Israel.

Baca juga : Trump Ancam Hamas, Dukung Israel Perburuk Krisis Gaza

"Jadi, saya kira aksi boikot masih sangat relevan untuk menekan Israel dan para pendukungnya. Dampak boikot ini cukup terasa karena sumber-sumber pendapatan ekonomi yang diharapkan dari perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan Israel menjadi turun, sehingga dukungan finansial melemah," ungkapnya.

Fatwa MUI dan Kampanye Boikot

Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tetap berlaku dan semakin diperkuat dalam musyawarah kerja nasional MUI. Fatwa ini menegaskan larangan umat Islam untuk menggunakan produk yang secara langsung atau tidak langsung mendukung agresi Israel terhadap Palestina.

Sementara itu, Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) menjadi salah satu organisasi yang aktif dalam kampanye boikot. Mereka telah mengidentifikasi sejumlah produk yang memiliki keterkaitan bisnis dengan Israel, termasuk merek-merek multinasional di berbagai sektor.

Baca juga :Mahasiswa Serukan Teruskan Boikot Produk Terafiliasi ke Israel

Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap konflik di Palestina, seruan boikot ini diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam menekan dukungan ekonomi terhadap Israel dan memperjuangkan hak-hak rakyat Palestina.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post