×
image

Donald Trump Tegaskan Pemindahan Warga Gaza Tanpa Hak Kembali, Dikecam Luas

  • image
  • By Cecep Mahmud

  • 11 Feb 2025

 Presiden Amerika Serikat Donald Trump menegaskan bahwa rencananya untuk pemindahan massal warga Palestina dari Jalur Gaza tidak mencakup hak untuk kembali. (foto X/@whitehouse)

Presiden Amerika Serikat Donald Trump menegaskan bahwa rencananya untuk pemindahan massal warga Palestina dari Jalur Gaza tidak mencakup hak untuk kembali. (foto X/@whitehouse)


LBJ - Presiden Amerika Serikat Donald Trump menegaskan bahwa rencananya untuk pemindahan massal warga Palestina dari Jalur Gaza tidak mencakup hak untuk kembali. Hal ini ia sampaikan dalam wawancara dengan Fox News pada Senin (10/2), menegaskan bahwa wilayah Gaza akan berada di bawah kontrol AS.

Trump: Warga Gaza Tidak Akan Diizinkan Kembali

Ketika ditanya apakah warga Palestina yang diusir akan diizinkan kembali ke Gaza, Trump menjawab tegas.

"Tidak, mereka tidak akan diizinkan," katanya. Ia juga mengungkapkan rencana untuk "menguasai" Gaza dan menjadikannya bagian dari pengembangan jangka panjang. "Anggap saja ini sebagai pengembangan real estat untuk masa depan," ujarnya.

Pernyataan Trump ini bertolak belakang dengan pernyataan sebelumnya dari para pejabat AS. Minggu lalu, juru bicara Gedung Putih Karoline Leavitt dan Menteri Luar Negeri Marco Rubio menyatakan bahwa pemindahan warga Gaza hanya bersifat sementara.

Baca juga: Israel Perintahkan Kesiapan Militer Setelah Hamas Tunda Penyerahan Sandera

Kecaman dari Timur Tengah dan Kelompok HAM

Rencana tersebut mendapat penolakan luas dari negara-negara Timur Tengah, termasuk Mesir dan Yordania. Keduanya disebut-sebut oleh Trump sebagai negara yang akan menerima pengungsi Palestina. Namun, hingga saat ini, mereka secara tegas menolak rencana tersebut.

Kelompok hak asasi manusia seperti Amnesty International juga mengutuk rencana tersebut.

“Ini adalah bentuk pembersihan etnis yang dapat dikategorikan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan,” kata Direktur Amnesty International Agnes Callamard.

Ia juga memperingatkan bahwa pemindahan paksa melanggar hukum internasional.

Baca juga: Trump Serukan Pembatalan Gencatan Senjata Gaza Jika Tawanan Israel Tak Dibebaskan

Penggunaan Bantuan Sebagai Alat Tawar-Menawar

Trump menyiratkan bahwa AS akan menggunakan bantuannya kepada Yordania dan Mesir sebagai pengaruh untuk memastikan kedua negara tersebut menerima pengungsi.

"Kami memberi mereka miliaran dolar setiap tahun," katanya.

Ia yakin bahwa kesepakatan akan tercapai untuk menampung warga Gaza di “komunitas yang indah” di luar Gaza.

Namun, banyak pihak mengkritik penggunaan bantuan tersebut. Amnesty International menyebutnya sebagai "penyalahgunaan bantuan kemanusiaan" dan memperingatkan agar bantuan tidak dijadikan alat tawar-menawar.

Baca juga: Hamas Tunda Pertukaran Tawanan, Tuduh Israel Langgar Gencatan Senjata

Situasi Gaza yang Memprihatinkan

Sementara itu, kondisi di Gaza terus memburuk. Serangan Israel yang didukung AS telah menewaskan lebih dari 48.000 warga Palestina, menurut Kementerian Kesehatan Gaza. Sebagian besar wilayah telah hancur akibat serangan udara.

Pemerintah lokal di Gaza memohon bantuan berupa tenda dan rumah mobil untuk melindungi warga yang kehilangan tempat tinggal. Namun, Israel diduga menghalangi masuknya bantuan, melanggar ketentuan gencatan senjata.

Definisi Pembersihan Etnis Menjadi Sorotan

PBB mendefinisikan pembersihan etnis sebagai pengusiran paksa penduduk sipil dari wilayah tertentu menggunakan metode kekerasan dan intimidasi. Banyak pihak menilai bahwa rencana pemindahan permanen warga Gaza memenuhi definisi tersebut.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post