×
image

SPMB 2025: Jalur Afirmasi, Domisili, Prestasi, dan Mutasi, Apa Bedanya?

  • image
  • By Shandi March

  • 01 Feb 2025

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, menegaskan bahwa perubahan SPMB 2025 dilakukan untuk memperkenalkan konsep yang lebih luas dalam sistem penerimaan siswa baru. (Foto:X@JanissaryD_Last).

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, menegaskan bahwa perubahan SPMB 2025 dilakukan untuk memperkenalkan konsep yang lebih luas dalam sistem penerimaan siswa baru. (Foto:X@JanissaryD_Last).


LBJ - Pemerintah secara resmi mengubah sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada tahun 2025. Perubahan ini bukan sekadar pergantian nama, melainkan mencakup sejumlah kebijakan baru yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan keadilan dalam penerimaan siswa di berbagai jenjang pendidikan.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, menegaskan bahwa perubahan ini dilakukan untuk memperkenalkan konsep yang lebih luas dalam sistem penerimaan siswa baru.

"Kami meyakinkan ini tidak sekadar berganti nama, melainkan memang ada hal baru dalam kebijakan kami. Kami ingin keluar dari stigma PPDB zonasi, karena jalur yang digunakan tidak hanya zonasi, namun ada 4," kata Mu'ti.

Baca juga : SPMB, Ini Skema Baru Penerimaan Murid 2025

Empat Jalur Penerimaan SPMB 2025

Dalam kebijakan terbaru ini, penerimaan siswa akan dilakukan melalui empat jalur berbeda:

Jalur Domisili: Diperuntukkan bagi calon murid yang tinggal dalam wilayah administratif yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. Prinsip utama jalur ini adalah mendekatkan tempat tinggal siswa dengan sekolah.

Jalur Afirmasi: Ditujukan bagi siswa dari keluarga ekonomi tidak mampu serta siswa penyandang disabilitas.

Jalur Prestasi: Khusus untuk siswa yang memiliki prestasi akademik maupun non-akademik, termasuk di bidang sains, teknologi, olahraga, dan seni.

Jalur Mutasi: Diperuntukkan bagi siswa yang berpindah domisili karena mutasi tugas orang tua atau wali, serta anak guru yang ingin bersekolah di tempat orang tuanya mengajar.

Baca juga : PPDB Diganti SPMB 2025, Zonasi Jadi Domisili

Kuota Penerimaan di Setiap Jenjang Pendidikan

Kemendikdasmen juga telah menetapkan kuota untuk masing-masing jalur di berbagai jenjang pendidikan:

Jenjang SD

1.      Jalur domisili: Minimal 70%

2.      Jalur afirmasi: Minimal 15%

3.      Jalur mutasi: Maksimal 5%

Tidak ada jalur prestasi

Jenjang SMP

1.      Jalur domisili: Minimal 40%

2.      Jalur afirmasi: 20%

3.      Jalur mutasi: Maksimal 5%

4.      Jalur prestasi: Minimal 25%

Baca juga : Raffi Ahmad Punya 45 Properti, 23 Kendaraan, dan Kekayaan Rp1 Triliun, Ini Rinciannya

Jenjang SMA

1.      Jalur domisili: Minimal 30%

2.      Jalur afirmasi: 30%

3.      Jalur mutasi: Maksimal 5%

4.      Jalur prestasi: Minimal 30% dari sisa kuota

5.      Sekolah Swasta Ikut Terlibat dalam SPMB 2025

Dalam sistem baru ini, pemerintah juga akan melibatkan sekolah swasta untuk membantu menampung siswa. Langkah ini dilakukan mengingat kapasitas sekolah negeri yang terbatas dan tidak dapat menampung seluruh calon murid yang mendaftar.

"Jadi jangan ada pemahaman bahwa mereka yang belajar di swasta ini tidak bagian dari anak Indonesia," ujar Mu'ti di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (31/1).

Baca juga :Seret Sejumlah Kades, Boyamin Saiman Laporkan Kasus Sertifikat HGB dan SHM Palsu di Pagar Laut Tangerang ke Kejagung

Pemerintah daerah juga akan memberikan bantuan kepada siswa yang gagal masuk sekolah negeri agar tetap dapat melanjutkan pendidikan di sekolah swasta. Kebijakan ini telah memiliki dasar hukum sejak tahun 2023.

"Ternyata tadi sudah ada peraturan Mendagri yang menyebutkan bahwa sekolah swasta dapat dibantu oleh pemerintah. Jadi ini bukan kebijakan sama sekali baru ternyata dan itu sudah tahun 2023," tambahnya.

Perubahan sistem PPDB menjadi SPMB 2025 bertujuan untuk menciptakan sistem penerimaan siswa yang lebih adil dan fleksibel.

Dengan adanya jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi, diharapkan siswa memiliki lebih banyak kesempatan untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas, baik di sekolah negeri maupun swasta. ***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post