×
image

Kontroversi Pagar Laut Bekasi: Proyek Resmi dengan Target 5 Kilometer Panjang

  • image
  • By Shandi March

  • 15 Jan 2025

Proyek pagar bambu di Bekasi sepanjang 2 kilometer dengan lebar 70 meter itu adalah bagian dari proyek pemerintah daerah Jawa Barat. ( Foto:X@BebySoSweet)

Proyek pagar bambu di Bekasi sepanjang 2 kilometer dengan lebar 70 meter itu adalah bagian dari proyek pemerintah daerah Jawa Barat. ( Foto:X@BebySoSweet)


LBJ – Bekasi kembali menjadi sorotan dengan munculnya pagar laut misterius di pesisir Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya. Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Barat akhirnya menjelaskan bahwa pagar bambu sepanjang 2 kilometer dengan lebar 70 meter itu adalah bagian dari proyek pemerintah. Proyek ini bertujuan untuk membangun pelabuhan perikanan.

"Panjang pagar bambu ini ditargetkan akan berdiri hingga 5 kilometer di luas area kurang lebih 50 hektare," ungkap Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Muara Ciasem, Ahman Kurniawan, dalam keterangannya di Bekasi, Selasa (14/1).

Proyek ini dilakukan melalui kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pihak swasta, termasuk PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) serta PT Mega Agung Nusantara (MAN).

Ahman menjelaskan bahwa kawasan yang dimiliki kedua perusahaan tersebut akan ditata sebagai bagian dari pengembangan pelabuhan.

Baca juga : Pagar Laut 30 Km di Tangerang Jadi Perdebatan, Pj Bupati Klaim Sudah Lapor

"Jadi sebelah kiri alur ini dimiliki oleh TRPN dan sebelah kanannya dimiliki oleh PT MAN," katanya.

Fasilitas yang Akan Dibangun di Kawasan PPI Paljaya

Ahman menjelaskan, pembangunan ini bertujuan untuk mempermudah akses keluar masuk nelayan dari laut lepas ke pangkalan pendaratan ikan (PPI).

Nantinya, kawasan ini juga akan dilengkapi dengan fasilitas pendukung, seperti tempat pelelangan ikan (TPI), dermaga, kolam labuh, hingga mercusuar.

"Dalam perjanjian kerja sama itu, TRPN menyanggupi penataan kawasan pelabuhan perikanan yaitu Satuan Pelayanan Pangkalan Pendaratan Ikan atau PPI Pal Jaya, Desa Segarajaya," ucapnya.

Baca juga : Pagar Laut Misterius 30 Km di Tangerang: Rocky Gerung Ungkap Alasan Tak Ada yang Bongkar

Selain itu, akan dibangun pula fasilitas penunjang seperti kantor administrasi, masjid, dan pasar ikan. Ahman berharap seluruh pekerjaan bisa selesai sesuai kontrak selama lima tahun sejak kerja sama ditandatangani pada Juni 2023.

Dengan luas area mencapai 50 hektare, kawasan ini diproyeksikan menjadi pusat industri perikanan di utara Kabupaten Bekasi.

Isu Perizinan dan Investigasi Pihak Berwenang

Namun, polemik muncul ketika Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebut bahwa pagar bambu tersebut tidak memiliki izin.

"KKP belum pernah menerbitkan izin (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut) untuk pemagaran bambu yang dimaksud," kata Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Doni Ismanto di Jakarta, Selasa (14/1).

Baca juga : Viral Pagar Laut 30 Km di Tangerang, PIK 2 Bantah Tudingan Netizen

Doni mengungkapkan bahwa Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan telah mengirimkan tim untuk melakukan audit investigasi di lokasi. Bahkan, pada Desember 2024, KKP mengirimkan surat penghentian kegiatan kepada pihak yang bertanggung jawab atas proyek tersebut.

Meski demikian, DPRD Kabupaten Bekasi memastikan bahwa proyek ini berbeda dari kasus di daerah lain.

"Beda, Bekasi itu legal, buat Pelabuhan PPI (pangkalan pendaratan ikan), resmi itu, beda seperti di Tanggerang, jadi bukan misterius," jelas Marjaya Sargan, anggota DPRD Kabupaten Bekasi.

Pembangunan pagar laut ini diharapkan dapat memberi dampak positif bagi pengembangan kawasan industri perikanan di Bekasi, meskipun masalah perizinan masih menjadi perhatian.***



Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post