Pagar Laut Misterius 30 Km di Tangerang: Rocky Gerung Ungkap Alasan Tak Ada yang Bongkar
By Shandi March
10 Jan 2025
Rocky Gerung bicara soal pagar laut misterius 30 km di Tangerang. (Foto:Tangkap layar YouTube Rocky Gerung Official)
LBJ - Viralnya pagar laut sepanjang 30 kilometer di Tangerang, Banten, yang tidak diketahui pemiliknya, terus menuai perhatian. Tindakan penyegelan oleh Presiden Prabowo Subianto pun memicu berbagai tanggapan, salah satunya dari pengamat politik Rocky Gerung.
Dalam video yang diunggah melalui kanal YouTube resminya pada Jumat, 10 Januari 2025, Rocky mengungkapkan pendapatnya soal kasus tersebut.
Ia menduga alasan pagar laut itu tidak dibongkar selama ini bukan karena tak jelas siapa pemiliknya, melainkan karena pihak-pihak terkait tahu pasti siapa yang bertanggung jawab.
"Setelah sekian hampir setengah tahun tidak ada satu pun pejabat yang punya diskresi untuk membongkar kendati mereka tahu bahwa itu nggak jelas. Kalaupun nggak jelas kan dibongkar aja. Tetapi justru karena itu jelas punya siapa, maka tak ada yang mau bongkar kan itu logikanya tuh," ujar Rocky.
Baca juga : Viral Pagar Laut 30 Km di Tangerang, PIK 2 Bantah Tudingan Netizen
Keberadaan pagar laut ini telah mengganggu aktivitas para nelayan di wilayah pesisir. Pagar yang membentang hingga 30 km tersebut mencaplok wilayah 16 desa di enam kecamatan, membuat masyarakat pesisir kesulitan mencari ikan.
Tindakan tegas akhirnya dilakukan setelah kasus ini viral di media sosial.
Prabowo Subianto Ambil Alih
Rocky Gerung juga menyoroti langkah Presiden Prabowo Subianto yang langsung mengambil alih kasus ini dengan menyegel pagar laut tersebut. Menurutnya, tindakan ini menunjukkan kelemahan dalam birokrasi dan aparat keamanan.
“Jadi baru ketika presiden mengambil alih karena isu itu sudah viral lalu ada tindakan koersif yaitu menyegel,” kata Rocky.
Namun, ia menyebutkan bahwa keterlibatan Prabowo untuk menangani kasus pagar laut seharusnya tidak diperlukan jika aparat dan pejabat terkait menjalankan tugasnya dengan baik.
Baca juga : BPOM Temukan Sayur Basi di Program Makanan Bergizi Gratis
"Ini cuma soal pagar-pagar bambu di situ, Pak Prabowo yang ambil alih, kan itu konyol juga birokrasi kita atau aparat keamanan kita kan," ujar Rocky.
Hingga saat ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan tenggat waktu 20 hari bagi pihak yang bertanggung jawab untuk membongkar pagar tersebut. Jika tidak ada tindakan, petugas KKP akan melakukan pembongkaran secara paksa.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini