Pagar Laut 30 Km di Tangerang Jadi Perdebatan, Pj Bupati Klaim Sudah Lapor
By Shandi March
14 Jan 2025
Pagar Laut Misterius membentang sepanjang 30 Km di Tangerang, Pemiliknya Siapa Masih Jadi Perdebatan, ( Foto: X@BANGSAygSUJUD)
LBJ - Keberadaan pagar laut sepanjang 30 kilometer di perairan utara Tangerang, Banten, menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat dan pemerintah.
Pagar yang terbuat dari bambu ini mulai muncul sekitar Agustus 2024, memicu pertanyaan tentang tujuan dan pemiliknya.
Penjabat (Pj) Bupati Tangerang, Andi Ony Prihartono, menjelaskan bahwa pihaknya telah melaporkan keberadaan pagar tersebut kepada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten sejak September 2024.
Kala itu laporan keberadaan pagar laut sepanjang 30 kilometer ini sudah ditindaklanjut dengan rapat bersama.
Namun, hingga kini, Pemerintah Kabupaten Tangerang belum mengetahui siapa pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar tersebut.
Hal ini disebabkan oleh aturan kewenangan yang mengatur bahwa pengelolaan kawasan laut berada di bawah pemerintah pusat dan provinsi.
Baca juga : Fakta dibalik Misteri Pagar Laut 30 Kilometer di Tangerang: Nelayan Protes, Pemerintah Bingung
Langkah Pemerintah Menyikapi Pagar Laut
Andi Ony menegaskan bahwa pemerintah kabupaten hanya bertugas mengelola hasil tangkapan nelayan, bukan kawasan laut itu sendiri.
"Sesuai dengan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, bahwa kewenangan pengelolaan kawasan itu langsung dikelola oleh pemerintah pusat dan provinsi. Kalau di Kabupaten hanya mengelola hasil tangkap nelayan," jelasnya.
"Jadi bukan tugas kami untuk mengetahui (pemilik pagar bambu)," lanjutnya.
Hingga saat ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) masih menyelidiki asal-usul dan tujuan pemasangan pagar tersebut. Jika terbukti tidak memiliki izin, pagar laut tersebut akan dibongkar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca juga :233 Mahasiswa STIKOM Bandung Wajib Kuliah Lagi Setelah Kelulusan Dibatalkan
Pagar yang kini menjadi misteri ini memicu berbagai spekulasi, termasuk potensi dampaknya terhadap ekosistem laut dan aktivitas nelayan. Untuk mengatasi masalah ini, koordinasi antara pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat menjadi sangat penting.
Keberadaan pagar laut tersebut menarik perhatian banyak pihak, terutama terkait aspek legalitasnya.
Langkah tegas diperlukan untuk memastikan bahwa kawasan pesisir tetap terjaga dari aktivitas yang merugikan lingkungan dan masyarakat setempat.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini