Fakta dibalik Misteri Pagar Laut 30 Kilometer di Tangerang: Nelayan Protes, Pemerintah Bingung
By Shandi March
11 Jan 2025
Penampakan Pagar Laut Misterius Panjang 30 Km di Tangerang Kini Disegel KKP. (Foto:X@Owwalaah)
LBJ - Keberadaan pagar laut misterius yang membentang sepanjang 30 kilometer di perairan kawasan Tangerang, menghebohkan masyarakat Kabupaten Tangerang. Keberadaan pagar ini pertama kali diketahui dari laporan warga kepada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten. Meski telah dilakukan inspeksi berkali-kali, pagar terus bertambah panjang, sementara identitas pihak yang bertanggung jawab atas pembangunannya masih menjadi teka-teki.
Meski panjangnya mencapai 30 kilometer, hingga kini tidak ada pejabat pemerintah yang mengetahui siapa yang membangun pagar tersebut ataupun apa tujuannya.
Direktur Perencanaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Suharyanto, mengaku tidak memiliki informasi terkait pemagaran itu.
"Nah, kita tidak tahu. Itu (reklamasi) baru kita ketahui ketika ruang laut itu diajukan permohonan dan dalam permohonannya ada proposalnya. Ini kan tidak ada," ujar Suharyanto.
Baca juga : Pagar Laut Misterius 30 Km di Tangerang: Rocky Gerung Ungkap Alasan Tak Ada yang Bongkar
Senada dengan itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyatakan bahwa ia juga belum mengetahui informasi terkait pagar tersebut.
"Pemagaran laut dipasang? Saya belum tahu, saya belum temukan. Aku belum cek," ujarnya saat ditemui di Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK), Jakarta Pusat, Rabu (8/1).
Pernyataan serupa disampaikan oleh sejumlah pejabat, termasuk Menteri Koordinator IPK Agus Harimurti Yudhoyono yang menegaskan bahwa dirinya masih mempelajari kasus ini.
"Nanti akan saya pelajari dulu ya, sebelum saya bisa berkomentar," ujar AHY singkat.
Sedangkan Kepala Dewan Energi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan bahwa dirinya belum memiliki informasi terkait keberadaan pagar di laut Tangerang.
"Saya tidak tahu, nanti saya cek," ungkapnya di Kantor DEN, Jakarta Pusat, Kamis (9/1).
Baca juga : Polda Metro Beri Sanksi Patwal Mobil RI 36, Sopir Taksi Dicari Polisi
Protes Nelayan dan Ancaman yang Diterima
Sejumlah nelayan pesisir Tangerang merasa dirugikan akibat keberadaan pagar tersebut. Bahkan, saat mencoba memprotes pembangunan, mereka mendapat ancaman dari orang tak dikenal. Salah seorang nelayan menyebut aksi protes yang dilakukan warga desa justru dianggap sebagai provokasi.
"Kita demo malah dibilang provokator. Dibilang ada catatannya di koramil, di polsek, catatan perorangan ada ini nih yang provokator," ungkap nelayan di Desa Ketapang.
Para nelayan juga telah melaporkan masalah ini ke kepala desa. Namun, kepala desa mengaku tidak tahu-menahu soal pembangunan pagar itu dan hanya berjanji akan menyelesaikan persoalan tersebut.
TNI AL Turun Tangan, Namun Pembangunan Tetap Berlanjut
Inspeksi terhadap pagar laut ini telah dilakukan berkali-kali, bahkan melibatkan berbagai pihak, seperti Pangkalan TNI AL Banten dan Polairud Polresta Tangerang.
Kepala DKP Banten, Eli Susiyanti, menyebutkan bahwa pihaknya sudah meminta agar pembangunan dihentikan, namun pagar tetap bertambah panjang hingga saat ini mencapai 30,16 kilometer.
"Saat itu informasi yang kami dapatkan bahwa tidak ada rekomendasi atau izin dari camat maupun dari desa dan kemudian belum ada keluhan dari masyarakat terkait pemagaran tersebut," ujar Eli dalam Diskusi Publik, di Gedung Mina Bahari IV, Jakarta, Selasa (7/1).
Fakta ini menambah daftar pertanyaan besar di balik keberadaan pagar laut misterius yang hingga kini belum terjawab.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini