×
image

Aksi Arogan Bos Sawit Siksa Sopir dan Bakar Truk, Kini Ditahan

  • image
  • By Shandi March

  • 12 Feb 2025

Pelaku penganiayaan sopir truk di Riau. (Dok. Polres Siak)

Pelaku penganiayaan sopir truk di Riau. (Dok. Polres Siak)


LBJ - Seorang bos sawit di Riau yang menganiaya seorang sopir truk karena menuduhnya mencuri sawit akhirnya dibekui aparat polisi. Kejadian ini sempat viral dan memicu kemarahan warganet setelah video aksi kekerasan tersebut tersebar di media sosial.

Kasus ini berawal dari laporan kakak korban yang langsung melaporkan insiden penganiayaan tersebut ke pihak kepolisian. Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap pelaku yang diketahui sebagai seorang pengusaha sawit.

Dalam sebuah video yang diunggah akun X @bacottetangga__, terlihat pelaku mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

"Pelaku penganiayaan sopir truk sawit di Minas akhirnya ditangkap," tulis akun tersebut.

Baca juga : Terungkap Fakta dan Modus Pemalsuan Sertifikat Tanah di Laut Tangerang Seret Kades Kohod

Penangkapan ini disambut antusias oleh warganet yang sebelumnya geram dengan tindakan pelaku.

"Sukurin, makanya jangan belagu bang," komentar salah satu pengguna akun X @tiramissuu.

"Iya lah, dia juragan sawit, banyak uangnya," ujar pengguna akun X @habibisatrio menimpali.

Aksi Brutal Pelaku

Insiden ini terjadi ketika pelaku menuduh korban telah mencuri sawit. Tidak hanya menganiaya sopir truk, pelaku juga nekat membakar truk milik korban.

Kejadian ini berlangsung di hadapan kakak korban yang kemudian menjadi saksi utama dalam laporan ke polisi.

Baca juga : Aksi Porter Bandara Makassar Terbongkar, Emas 4 Gram dalam Koper Hilang

Dalam video yang beredar, pelaku dengan arogan mengancam korban dengan kata-kata kasar.

"Sapa kau! Mau main (kelahi) sama saya? Anj***, sudah berapa kali di sini kemalingan, aku tanggung jawab, biar aku siksa dulu, ikat dia, biar aku seret, aku tanggung jawab di Polsek di Polda," ucap pelaku dengan nada tinggi.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra mengungkapkan bahwa aksi penganiayaan ini terjadi pada Kamis (6/2/2025) siang di Jalan Chevron, Kampung Minas Barat. Saat itu, korban tengah mengemudikan truk yang membawa muatan kelapa sawit.

"Tersangka menuduh korban mencuri sawit miliknya, lalu melakukan pengeroyokan dan membakar truk yang dikendarai korban," ujar Eka dalam konferensi pers yang digelar Senin (10/2) malam.

Baca juga : Razman Nasution Geruduk KY, MA, hingga DPR Mengemis Dukungan Pasca Kasus Injak Meja Pengadilan

Namun, setelah dilakukan penyelidikan, tuduhan tersebut ternyata keliru. Korban hanyalah seorang sopir yang bertugas mengangkut sawit, bukan pencuri seperti yang dituduhkan.

"Pelaku sakit hati karena sawitnya sering hilang. Namun, dia salah sasaran dan mengira korban sebagai pelakunya," tambah Eka.

Dalam penyelidikan lebih lanjut, polisi telah mengamankan bukti berupa hasil visum serta video penganiayaan yang viral di media sosial.

Pihak kepolisian juga tengah menelusuri kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam aksi main hakim sendiri ini.

RBP alias UP (54), pria yang diduga menjadi dalang penganiayaan, kini dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan serta Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan. Hukuman maksimal yang dapat dijatuhkan kepada pelaku adalah lima tahun penjara.

Baca juga : Pria di Bekasi Dibacok Bertubi-tubi oleh Sekelompok OTK, Alami Luka di Sekujur Tubuh

Kronologi Kejadian

Insiden ini bermula pada Kamis (6/2/2025) sekitar pukul 14.00 WIB saat korban, Rifnaldo, sedang dalam perjalanan mengangkut kelapa sawit ke peron di Pasar Minas. Ia mendapat tugas dari rekannya AS (28) untuk membawa sawit milik empat orang berinisial P, B, D, dan A.

Namun, di tengah perjalanan, truk yang dikendarainya dihentikan oleh sekelompok pria tak dikenal. Dua rekannya yang mengawal dengan sepeda motor, AP dan SI, langsung melarikan diri, meninggalkan kendaraan mereka di lokasi kejadian.

Situasi semakin memburuk ketika kelompok tersebut membakar truk Rifnaldo hingga ludes, meskipun ia sudah berupaya mencegahnya.

Baca juga :Ayah di Bekasi Tega Lempar Balita ke Genangan Banjir, Kini Ditahan Polisi

Tak lama berselang, RBP alias UP tiba dengan mobilnya, lalu menghampiri korban dan langsung melakukan kekerasan. Rifnaldo dipukul di bagian kepala, ditendang di perut, hingga didorong ke pipa minyak panas yang menyebabkan luka bakar di lengan kanannya.

Tak berhenti di situ, korban juga sempat dibawa ke peron lain, diinterogasi, dan ditampar berkali-kali oleh pelaku.

Aksi main hakim sendiri ini sempat terekam dan menyebar luas di media sosial, memicu kemarahan warganet.

Polisi yang menerima laporan langsung bertindak cepat dan menangkap RBP alias UP di depan Mapolda Riau pada Senin (10/2/2025), tak lama setelah ia sendiri datang untuk melaporkan dugaan pencurian sawit.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post