Razman Nasution Geruduk KY, MA, hingga DPR Mengemis Dukungan Pasca Kasus Injak Meja Pengadilan
By Shandi March
11 Feb 2025
.jpeg)
Razman Nasution Geruduk KY, MA, hingga DPR Mengemis Dukungan Pasca Kasus Injak Meja Pengadilan. (X@kegblgnunfaedh)
LBJ – Advokat Razman Arif Nasution tengah menjadi sorotan setelah insiden kontroversial dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara. Razman, yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap pengacara Hotman Paris, berusaha mencari dukungan dengan mendatangi berbagai lembaga negara.
Kericuhan terjadi pada sidang Kamis, 6 Februari 2025, saat Razman meminta agar sidang digelar terbuka. Namun, majelis hakim menolak permintaan tersebut, sehingga memicu amarahnya.
"Kalau hakim tidak terbuka tidak ada sidang," ujar Razman dengan nada tinggi. Ia terus menegaskan agar majelis hakim diganti sebelum sidang berlanjut.
"Saya tidak mau tahu. Jangan dikira selama ini saya takut, jangan," ucapnya lagi.
Baca lagi : Hotman Paris Laporkan Razman Nasution dan Tim Kuasa Hukum Naik Meja di Persidangan ke MA
Situasi semakin memanas ketika salah satu tim kuasa hukumnya, Firdaus Oiwobo, naik ke atas meja sidang dan menyebabkan kekacauan yang membuat majelis hakim menskors persidangan.
Insiden ini mengejutkan para pengunjung sidang dan mencoreng jalannya persidangan.
Mengadu ke Komisi Yudisial
Pada Senin pagi, 10 Februari 2025, Razman bersama rombongan mendatangi Komisi Yudisial (KY) untuk mengadukan majelis hakim yang menangani perkaranya. Mengenakan toga advokat, mereka melaporkan Ketua Majelis Hakim Sofia Tambunan beserta dua anggotanya.
"Menerima pengaduan kami terkait dengan dugaan pelanggaran etik yang diduga dilakukan oleh Hakim Ibu Sofia Tambunan bersama dua anggota majelis hakim lainnya," kata Razman saat ditemui di kantor KY.
Menurutnya, KY telah mengetahui kejadian tersebut dan sedang menelusuri bukti-bukti dari berbagai sumber, termasuk media sosial dan berita daring.
Baca lagi : Sidang Ricuh, Razman Nasution Mengamuk di Depan Hotman Paris
"Mereka sudah membuka data-data, mereka sudah melakukan searching terhadap YouTube, TV, Google, online, dan lain-lain. Prinsipnya mereka sudah tahu apa yang terjadi dan surat kami pada hari Kamis itu juga sudah masuk," ucap Razman.
Mendatangi Mahkamah Agung
Tak hanya KY, Razman juga melanjutkan langkahnya ke Mahkamah Agung (MA) untuk meminta pergantian majelis hakim.
Dengan penuh keyakinan, ia berharap MA memerintahkan Ketua Pengadilan Tinggi dan PN Jakarta Utara untuk mengganti hakim yang menangani kasusnya.
"Kami meminta agar Mahkamah Agung memerintahkan Ketua Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk mengganti hakim yang bersangkutan," tegasnya.
Baca lagi : Kronologi Kasus Hotman Paris vs Razman Nasution: Fakta, Bukti, dan Proses Hukum
Razman juga menuding majelis hakim bersikap tidak netral dalam persidangan dan menyayangkan keputusan MA yang justru melaporkan kericuhan sidang ke kepolisian.
Mendatangi DPR untuk Mencari Dukungan
Setelah dari MA, Razman kembali bergerak dengan mendatangi Gedung DPR RI pada Senin sore (10/2). Ia mengajukan permohonan audiensi ke Komisi III DPR agar kasusnya mendapatkan perhatian lebih.
“Saya menggunakan baju toga ini pertama tadi pagi kami sudah ke Komisi Yudisial diterima dengan baik, yang kedua ke Mahkamah Agung, di Mahkamah Agung diterima oleh anggota,” kata Razman kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senin sore.
"Kami langsung datang, tidak ada janjian. Sama seperti ke KY dan Mahkamah Agung, tidak ada janjian. Kami datang karena perilaku hakim yang sangat otoriter. Dari sidang pertama sampai sidang keempat, saya menahan diri dengan teman-teman," ujarnya dengan penuh emosi.
Baca lagi : Nikita Mirzani Komentari Razman Nasution Ngamuk Depan Hotman Paris di Persidangan PN Jakut
Razman juga mempertanyakan keputusan hakim yang tiba-tiba menggelar sidang tertutup saat pemeriksaan saksi Hotman Paris, padahal sidang sebelumnya terbuka dan bahkan disiarkan langsung.
"Bayangkan, yang didakwakan kepada saya adalah dugaan pencemaran nama baik, UU ITE, terbuka untuk umum. Tiba-tiba pemeriksaan Hotman dibuat tertutup. Ada apa? Ini yang kita protes," cetusnya.
MA Kecam Tindakan Razman
Di sisi lain, Mahkamah Agung mengecam keras insiden yang terjadi di persidangan. Menurut juru bicara MA, tindakan Razman yang membuat kericuhan merupakan bentuk pelecehan terhadap marwah pengadilan.
"Tindakan tersebut merupakan perbuatan tidak pantas, tidak tertib yang dapat dikategorikan merendahkan dan melecehkan marwah pengadilan atau contempt of court," tegas Juru Bicara MA, Yanto.
Sebagai langkah hukum, MA memerintahkan Ketua PN Jakarta Utara untuk melaporkan kejadian ini ke kepolisian dan mengajukan tindakan etik kepada organisasi advokat terkait.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini