×
image

Kronologi Kasus Hotman Paris vs Razman Nasution: Fakta, Bukti, dan Proses Hukum

  • image
  • By Shandi March

  • 07 Feb 2025

Jadi terdakwa, Razman emosi saat sidang dan tampak menunjuk-nunjuk dan berbicara dengan nada tinggi kepada Hotman. (X@kegblgnunfaedh)

Jadi terdakwa, Razman emosi saat sidang dan tampak menunjuk-nunjuk dan berbicara dengan nada tinggi kepada Hotman. (X@kegblgnunfaedh)


LBJ - Kasus hukum yang melibatkan dua pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea dan Razman Arif Nasution, kembali menjadi sorotan. Razman kini berstatus sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Hotman.

Perseteruan antara keduanya berawal dari laporan dugaan pelecehan yang dilayangkan oleh mantan asisten pribadi Hotman, Iqlima Kim, pada tahun 2022.

Dalam laporan tersebut, Iqlima menunjuk Razman sebagai kuasa hukumnya. Namun, kasus ini berbalik ketika Hotman melaporkan balik Razman dan Iqlima atas dugaan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri.

Di tengah proses hukum, Iqlima sempat menarik pernyataannya dan mengaku tidak pernah menuduh Hotman melakukan pelecehan. Bahkan, ia menyebut dirinya sebagai korban malpraktik hukum dan menunjuk pengacara baru untuk mendampinginya.

Baca juga : Sidang Ricuh, Razman Nasution Mengamuk di Depan Hotman Paris

Bareskrim Polri sempat mengupayakan mediasi antara Hotman dengan Razman dan Iqlima.

Namun, kuasa hukum Iqlima, Abdul Fakhridz, mengungkapkan bahwa proses mediasi berakhir dengan kegagalan.

"Pokoknya intinya suasana di atas tadi sangat mencekam, baru saja masuk ruangan sudah saling ingin cakar-cakaran antara abang dengan abang sehingga topik yang akan dibahas terkait mediasi tidak jadi," ujar Abdul Fakhridz seperti dikutip dari Insertlive.

Razman Jadi Tersangka

Setelah melalui tahap penyelidikan, Bareskrim Polri menetapkan Razman sebagai tersangka pada 31 Maret 2023.

Keputusan tersebut diambil setelah dilakukan gelar perkara pada 20 Maret 2023 oleh Direktorat Tindak Pidana Siber.

Baca juga :Hotman Paris Laporkan Razman Nasution dan Tim Kuasa Hukum Naik Meja di Persidangan ke MA

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan membenarkan status hukum Razman.

"Membenarkan terkait penetapan tersangka RAN dalam perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik," ungkapnya dalam keterangan tertulis pada 5 April 2024.

Razman dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) Juncto Pasal 27 ayat (3) UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP. Saat ini, proses persidangan kasus pencemaran nama baik tersebut tengah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Baca juga :Kisah Iqlima Kim: Karier, Kontroversi, dan Peran di Konflik Razman vs Hotman

Sidang Ricuh, Hakim Skors Persidangan

Sidang kasus ini yang digelar pada Kamis (6/2) berlangsung ricuh. Kejadian bermula saat hakim memutuskan bahwa sidang akan digelar tertutup karena materinya berkaitan dengan asusila. Keputusan ini langsung mendapat penolakan dari Razman, meskipun hakim tetap bersikukuh dengan keputusannya.

Setelah hakim meninggalkan ruang sidang, suasana semakin panas. Razman terlihat langsung mendatangi Hotman yang duduk di kursi saksi.

Dalam sebuah video yang diunggah oleh Hotman melalui akun Instagram @hotmanparisofficial, Razman tampak menunjuk-nunjuk dan berbicara dengan nada tinggi kepada Hotman.

Baca juga :Nikita Mirzani Komentari Razman Nasution Ngamuk Depan Hotman Paris di Persidangan PN Jakut

Tak lama, tim kuasa hukum dari kedua belah pihak berusaha menenangkan situasi. Namun, keadaan semakin tak terkendali ketika salah satu pengacara dari tim Razman tiba-tiba naik ke atas meja persidangan. Aksi tersebut langsung mendapat kritik dari Hotman.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post