Aksi Porter Bandara Makassar Terbongkar, Emas 4 Gram dalam Koper Hilang
By Shandi March
11 Feb 2025
.jpeg)
Seorang wanita penumpang maskapai Lion Air dengan rute Makassar-Kendari kehilangan perhiasan emasnya di dalam koper. (X@Heraloebss)
LBJ – Empat porter Bandara Sultan Hasanuddin Makassar ditangkap polisi atas dugaan pencurian perhiasan emas milik seorang penumpang maskapai Lion Air dengan rute Makassar-Kendari. Keempatnya diamankan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban berinisial ADJ.
Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, membenarkan penangkapan tersebut.
“Iya, ada pelaku kita amankan setelah menerima laporan dari korban yang merupakan porter di bandara,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (11/2).
Setelah menerima laporan, pihak Polsek Bandara Hasanuddin segera berkoordinasi dengan maskapai untuk melakukan penyelidikan mendalam.
Baca juga : Begini Modus Kades Kohod Dalam Kasus Sertifikat HGB Laut di Kabupaten Tangerang
Hasil investigasi mengungkap bahwa barang berharga milik penumpang, berupa gelang emas dan cincin dengan total berat 4 gram, diduga dicuri dari dalam koper saat proses bagasi berlangsung.
“Barang berharga milik penumpang seperti gelang emas dan cincin seberat 4 gram yang diduga hilang dicuri di koper korban saat penerbangan dari Makassar menuju Kendari,” jelas Douglas.
Saat ini, penyidik masih memeriksa keempat terduga pelaku untuk mengetahui peran masing-masing dalam aksi pencurian tersebut.
Baca juga : Protes Bau, Warga Padarincang Banten Nekat Bakar Kandang Ayam, 11 Orang Ditangkap
“Kami juga sudah memeriksa terduga pelaku. Barang yang hilang yakni 1 cincin dan 1 gelang yang beratnya sekitar 4 gram,” ungkap Douglas.
Kapolres Maros mengimbau masyarakat yang pernah mengalami kehilangan barang serupa agar segera melapor ke kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Selain itu, ia juga meminta maskapai penerbangan meningkatkan pengawasan terhadap barang bawaan penumpang guna mencegah kejadian serupa.
“Kami juga mengimbau kepada maskapai penerbangan untuk meningkatkan pengawasan terhadap barang bawaan penumpang dan memberikan sanksi tegas kepada karyawan yang terbukti melakukan pelanggaran,” tegasnya.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini