Prabowo Turun Tangan! Pengecer Bisa Jual LPG 3 Kg Lagi Mulai Hari Ini
By Shandi March
04 Feb 2025
.jpeg)
Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa larangan pengecer untuk menjual LPG 3 kg bukan merupakan kebijakan Presiden terpilih, Prabowo Subianto. (IG@sufmi_dasco)
LBJ – Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa larangan pengecer untuk menjual LPG 3 kg bukan merupakan kebijakan Presiden terpilih, Prabowo Subianto. Ia memastikan bahwa Prabowo justru mengambil langkah untuk memudahkan masyarakat mendapatkan gas subsidi tersebut.
"Sebenarnya ini bukan kebijakan dari presiden untuk kemudian, melarang yang kemarin itu [penjualan di tingkat pengecer]," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (4/2).
Melihat kesulitan masyarakat dalam mendapatkan LPG bersubsidi 3 kg, Prabowo lantas menginstruksikan agar pengecer kembali diperbolehkan berjualan. Namun, ke depan mereka harus terdaftar sebagai subpangkalan resmi agar distribusi lebih terkontrol.
Baca juga : Bongkar Penyimpangan Polisi! Simak Cara Adukan Oknum ke Hotline Propam Polri
Pengecer Kembali Diizinkan Berjualan
Keputusan untuk mengizinkan kembali penjualan LPG 3 kg di tingkat pengecer diambil setelah muncul keluhan dari masyarakat. Dasco menekankan bahwa meskipun kebijakan ini kembali diterapkan, pengecer tetap harus terdaftar agar distribusi LPG 3 kg tetap terkendali.
"Tapi, melihat situasi dan kondisi tadi [kesulitan mendapat gas di tengah masyarakat], presiden turun tangan untuk menginstruksikan agar pengecer bisa jualan kembali sampai kemudian pengecer itu dijadikan subpangkalan," tambah Dasco.
Ia juga memastikan bahwa stok LPG 3 kg masih aman dan tidak mengalami kelangkaan. Menurutnya, pemerintah akan mengatur regulasi agar harga LPG 3 kg dari pangkalan ke pengecer tetap terjangkau oleh masyarakat.
Baca juga : Pengecer Gas Elpiji 3 Kg Kembali Beroperasi, Pemerintah Siapkan Sistem Baru
"Stok tidak langka, stok ada, stok terkonfirmasi tidak langka," katanya.
Regulasi Baru untuk Pengecer LPG 3 Kg
Terpisah, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, mengonfirmasi bahwa pengecer sudah dapat kembali berjualan LPG subsidi per 4 Februari 2025. Keputusan ini diambil agar masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam mendapatkan LPG 3 kg.
"Hari ini para pengecer bisa kembali berjualan agar tidak terjadi kesulitan akses elpiji di masyarakat," kata Hasan dalam keterangannya.
Sebagai langkah pengawasan, pemerintah meminta pengecer mendaftar di aplikasi Merchant Apps Pangkalan (MAP) agar terdaftar sebagai subpangkalan resmi. Dengan langkah ini, pemerintah berharap harga LPG 3 kg tetap terkendali dan distribusinya lebih tepat sasaran.
Baca juga :Heboh Gas Melon Langka, Viral Video Lawas Raffi Ahmad Simpan Stok LPG 3 Kg di Rumah
"Dengan terdaftar resmi di aplikasi MAP sebagai subpangkalan, maka harga di tingkat konsumen bisa terjaga. Begitu pula distribusi gas elpiji 3 kg bisa disalurkan ke tangan rakyat yang benar-benar berhak mendapatkannya," jelas Hasan.
Sebelumnya, pada 1 Februari 2025, Kementerian ESDM menerapkan kebijakan larangan penjualan LPG 3 kg di tingkat pengecer. Warga pun mengalami kesulitan mendapatkan tabung gas bersubsidi dan harus mengantre panjang di pangkalan resmi.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diterapkan untuk mencegah praktik penimbunan dan permainan harga oleh pengecer yang tidak terdaftar.
"Laporan yang masuk ke kami, subsidi ini, LPG ini, ada yang sebagian tidak tepat sasaran. Ya mohon maaf, tidak bermaksud curiga nih. Ada satu kelompok orang yang membeli LPG dengan jumlah yang tidak wajar. Ini untuk apa? Harganya naik. Sudah volumenya tidak wajar, harganya pun dimainkan," kata Bahlil di kantornya, Senin (3/2).
Baca juga :Bahlil Jamin Tidak Ada Kelangkaan Gas LPG 3 Kg
Menurutnya, pembelian di pangkalan resmi lebih mudah diawasi dibandingkan di pengecer. Jika ada penyimpangan harga di pangkalan, izin pangkalan bisa langsung dicabut dan pelaku dikenakan denda.
Solusi Pemerintah untuk Harga LPG 3 Kg
Untuk menjaga kestabilan harga, pemerintah kini fokus mengatur regulasi yang memastikan distribusi LPG 3 kg tepat sasaran. Dengan sistem subpangkalan yang terdaftar, diharapkan tidak ada lagi lonjakan harga yang merugikan masyarakat.
Dasco menambahkan bahwa kebijakan ini masih dalam tahap penyesuaian agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.
"Makanya nanti ini regulasinya lagi diatur, nah supaya kemudian nyampe ke masyarakat itu harganya tidak mahal," ujarnya.
Baca juga :Alasan Bahlil Hapus Pengecer Gas Elpiji 3 Kg: Cegah Permainan Harga
Dengan kebijakan ini, masyarakat bisa kembali mendapatkan LPG 3 kg dengan lebih mudah, sementara pemerintah tetap bisa memastikan distribusinya berjalan dengan baik dan tepat sasaran.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini