Pengecer Gas Elpiji 3 Kg Kembali Beroperasi, Pemerintah Siapkan Sistem Baru
By Cecep Mahmud
04 Feb 2025

Antrian pembeli gas LPG 3 kg, kebijakan penjualan elpiji terbaru. (foto X/@txttransportasi)
LBJ - Pemerintah mengizinkan pengecer gas elpiji 3 kg kembali berjualan mulai hari ini. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan, semua pengecer akan dijadikan sub-pangkalan resmi.
"Jadi, mulai hari ini pengecer-pengecer seluruh Indonesia kembali aktif menjual elpiji 3 kg dengan nama sub-pangkalan," ujar Bahlil saat meninjau pangkalan elpiji di Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (4/2/2025).
Pemerintah dan PT Pertamina akan membekali para sub-pangkalan dengan sistem aplikasi khusus. Tujuannya adalah memastikan penjualan gas bersubsidi ini tepat sasaran.
Baca juga: Polemik Pengecer LPG 3 Kg, DPR Desak Pemerintah Kaji Ulang Kebijakan
Bahlil menegaskan, proses menjadi sub-pangkalan tidak akan dikenakan biaya. Bahkan, pemerintah proaktif mendaftarkan pengecer agar menjadi bagian dari pelaku UMKM.
"Nanti Pertamina dengan ESDM akan membekali mereka dengan aplikasi dan prosesnya tidak dikenakan biaya," jelas Bahlil.
Keputusan ini diambil setelah Bahlil mendapat arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Presiden menginginkan penyaluran elpiji 3 kg tepat sasaran dan tetap terjangkau bagi masyarakat.
"Atas saran Bapak Presiden, semua supplier yang ada mulai hari ini akan menjadi sub-pangkalan. Mereka difasilitasi teknologi supaya harga dan jumlah penjualan bisa terkontrol," kata Bahlil.
Baca juga: Heboh Gas Melon Langka, Viral Video Lawas Raffi Ahmad Simpan Stok LPG 3 Kg di Rumah
Menurut data Bahlil, saat ini terdapat 370.000 pengecer elpiji 3 kg di seluruh Indonesia. Semuanya akan diangkat sebagai sub-pangkalan.
"Kriterianya jelas, yang sudah beroperasi langsung kita angkat jadi sub-pangkalan. Jika melanggar aturan, misalnya menjual dengan harga mahal, sanksi akan diberikan," tegas Bahlil.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut kebijakan ini diambil setelah komunikasi antara Presiden dan Kementerian ESDM.
"Presiden menginstruksikan agar pengecer kembali berjualan seperti biasa, sambil mereka diproses menjadi sub-pangkalan," ujar Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Kebijakan ini diharapkan dapat menekan harga elpiji di tingkat pengecer sehingga lebih terjangkau bagi masyarakat.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini