×
image

Polemik Pengecer LPG 3 Kg, DPR Desak Pemerintah Kaji Ulang Kebijakan

  • image
  • By Cecep Mahmud

  • 04 Feb 2025

DPR soroti kebijakan LPG, yang mau hapus pengecer. (tangkap layar X)

DPR soroti kebijakan LPG, yang mau hapus pengecer. (tangkap layar X)


LBJ - Rencana pemerintah menghentikan penyaluran gas LPG 3 kg di tingkat pengecer menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk anggota DPR di Senayan. Kebijakan ini diusulkan dengan alasan memastikan subsidi LPG 3 kg diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa kondisi saat ini bukan kelangkaan. Menurutnya, perubahan ini bagian dari upaya pemerintah mengurangi selisih harga di tingkat pengecer.

“Kelangkaan LPG itu sebenarnya nggak ada. Kebutuhan LPG 3 kg dari 2024 ke 2025 volumenya sama,” ujarnya di Bogor, Minggu (2/2).

Baca juga: Bahlil Jamin Tidak Ada Kelangkaan Gas LPG 3 Kg

Bahlil menambahkan, pemerintah sedang merancang aturan untuk mengubah status pengecer menjadi pangkalan resmi.

“Kami ingin agar masyarakat membeli langsung di pangkalan. Harganya akan lebih sesuai dengan ketentuan pemerintah,” jelasnya.

Anggota DPR Fraksi PAN, Eddy Soeparno, menegaskan bahwa penataan pengecer penting tetapi tidak perlu menghilangkan peran mereka.

“Pengecer harus tetap ada dengan sistem pendataan dan pengawasan yang ketat,” katanya, Senin (3/2).

Eddy mengingatkan bahwa pengecer sangat dibutuhkan oleh masyarakat, terutama di daerah terpencil. Menurutnya, jarak ke pangkalan bisa menjadi kendala tambahan bagi warga.

“Kalau pengecer resmi dan terpantau, pemerintah dapat mengontrol harga dan memastikan distribusi merata,” tambah Eddy.

Baca juga: Alasan Bahlil Hapus Pengecer Gas Elpiji 3 Kg: Cegah Permainan Harga

Sementara itu, Herman Khaeron dari Komisi VI DPR menyoroti pelanggaran harga eceran tertinggi (HET) yang sering terjadi di pengecer. Namun, ia menolak penghapusan peran pengecer sebagai solusi.

“Masalahnya bukan di penyaluran melalui warung, tetapi pada pelanggaran HET. Itu yang harus ditertibkan,” tegas Herman.

Mensesneg Prasetyo Hadi mendukung rencana pemerintah untuk merapikan distribusi LPG 3 kg.

“Kami hanya ingin memastikan subsidi diterima oleh mereka yang berhak,” ujar Prasetyo di Jakarta, Sabtu (1/2).

Baca juga: Hilang Tempat Tinggal, Ribuan Warga Gaza Menanti Bantuan Tenda Darurat

Ia menegaskan kebijakan ini tidak dimaksudkan untuk mempersulit masyarakat.

Eddy Soeparno menyarankan pemerintah mendaftarkan pengecer secara resmi dan melibatkan mereka dalam sistem digital.

“Pengecer yang terdaftar resmi dan terpantau bisa menjadi mitra pemerintah dalam distribusi LPG bersubsidi,” ungkapnya.

Selain itu, Eddy menilai pengecer yang menjalankan usahanya dengan baik seharusnya diberi penghargaan.

“Pengecer umumnya adalah UMKM. Jika mereka diberi pelatihan dan penghargaan, distribusi LPG 3 kg bisa lebih baik,” tuturnya.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post