ASN DKI Boleh WFH Saat Nataru, Pramono Pastikan Layanan Publik Tetap Normal

By Shandi March
19 Dec 2025
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan kebijakan WFH tersebut tidak berlaku bagi ASN yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat. (X@Pramono Anung)
LBJ - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal meski sebagian aparatur sipil negara (ASN) diperbolehkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama masa libur Natal dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan kebijakan WFH tersebut tidak berlaku bagi ASN yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat.
Menurutnya, kehadiran fisik ASN di sektor layanan publik tetap menjadi keharusan agar aktivitas warga tidak terganggu.
Baca juga : Nataru 2025–2026, Dishub DKI Turunkan 2.500 Personel Jaga Mobilitas Warga
“Jadi kalau untuk pelayanan yang secara langsung harus berhubungan dengan orang, tetap dia harus bekerja di lapangan. Enggak bisa diwakilkan dengan WFH kalau seperti itu,” ucap Pramono, Jumat (19/12).
Pramono menjelaskan, pengaturan kerja ASN selama periode libur akhir tahun bertujuan menjaga keseimbangan antara efektivitas birokrasi dan kelancaran pelayanan publik. Pemprov DKI, kata dia, telah memetakan unit kerja mana yang bisa menjalankan WFH tanpa mengurangi kualitas layanan.
Ia menambahkan, skema kerja jarak jauh bukan hal baru di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Sebelumnya, sistem serupa sudah diterapkan sebagai bagian dari upaya efisiensi kerja pemerintahan.
Baca juga : Usai Kebakaran Terra Drone, Pemprov DKI Bakal Periksa Kelaikan Seluruh Gedung di Jakarta
“Tetapi yang jelas bahwa Pemerintah DKI Jakarta pasti akan melakukan efisiensi terhadap itu. Jadi, WFH buat Pemerintah DKI bukan hal yang baru,” ujarnya.
Pramono kembali menekankan bahwa pelayanan kepada warga Jakarta tetap menjadi prioritas utama. Seluruh perangkat daerah diminta memastikan tugas pokok dan fungsi masing-masing berjalan sesuai kebutuhan di lapangan, terutama selama momentum libur panjang.
Dengan pengaturan tersebut, Pemprov DKI berharap masyarakat tetap memperoleh layanan publik secara maksimal tanpa hambatan, meski sebagian ASN menjalankan tugas dari rumah selama periode Nataru.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini
