Anak 12 Tahun Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan, Polisi Libatkan Pendamping

By Shandi March
17 Dec 2025
Ilustrasi. Siswi SD di Medan Diduga Bunuh Ibu Kandung Ditempatkan di Rumah Aman. (X@dhemit_is_back)
LBJ - Kasus dugaan pembunuhan yang melibatkan seorang siswi sekolah dasar di Medan masih terus diselidiki aparat kepolisian. Anak perempuan berusia 12 tahun itu kini ditempatkan di rumah aman sembari menunggu pendalaman fakta oleh penyidik Polrestabes Medan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, menyampaikan bahwa penanganan perkara ini membutuhkan kehati-hatian ekstra karena terduga pelaku masih berstatus anak di bawah umur.
Aparat melibatkan pendamping profesional untuk memastikan hak-hak anak tetap terlindungi selama proses hukum berlangsung.
Baca juga : Deretan Kasus Resbob: Dari Konflik dengan Azizah Salsha hingga Ujaran Kebencian terhadap Sunda
“Sabar lah, kan masih berproses. Ini masih banyak pendamping, itu di rumah aman (ditempatkan),” kata AKBP Bayu Putro Wijayanto, Rabu (17/12).
AKBP Bayu menegaskan, pihaknya belum dapat membeberkan detail perkembangan penyelidikan. Penyidik memilih mendalami seluruh keterangan secara bertahap agar tidak terjadi kesimpulan yang keliru dalam penanganan kasus sensitif tersebut.
“Nanti kita update lah, ini mau kita tuntaskan,” ujarnya.
Menurut AKBP Bayu, sejak awal penyelidikan, polisi langsung menggandeng pendamping yang berkompeten dalam penanganan anak untuk menjaga kondisi psikologis terduga pelaku. Pendekatan ini dinilai penting mengingat usia anak yang masih sangat rentan.
“Ada dari pendamping-pendamping. Kami selama ini melibatkan pendamping yang berkompeten terhadap anak,” tuturnya.
Saat ditanya mengenai jumlah saksi yang telah diperiksa, AKBP Bayu enggan mengungkapkan rinciannya. Ia menekankan bahwa proses penyelidikan membutuhkan waktu agar seluruh fakta dapat terungkap secara utuh.
Baca juga : Jaksa Bongkar Dugaan Aliran Rp809 Miliar ke Nadiem di Kasus Chromebook
“Jumlah saksi nanti lah ya. Penyelidikan butuh waktu. Pelan-pelan,” ucapnya.
Hingga kini, hasil otopsi terhadap korban juga belum diumumkan ke publik. Polisi memastikan seluruh rangkaian pemeriksaan medis dan forensik masih berjalan dan akan disampaikan setelah dinyatakan lengkap.
“Hasil otopsi nanti ya. Saya di luar ini, sabar lah,” kata AKBP Bayu.
Sebelumnya, korban berinisial FS ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan. Korban diduga ditikam oleh anak kandungnya sendiri yang berusia 12 tahun.
Kepala Lingkungan V Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Tono, mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (10/12). Informasi awal ia terima tak lama setelah waktu Subuh.
“Pelakunya (diduga) anak kandungnya sendiri, umur 12 tahun. Saya dapat informasi sekitar setelah Subuh,” ujar Tono, Kamis (11/12).
Baca juga : Kesal Anak Tak Henti Menangis, Ayah di Tangsel Tega Aniaya Bayi hingga Tewas
Menurut Tono, kejadian bermula saat korban tidur bersama dua anak perempuannya di kamar lantai satu. Sementara suami korban berada di lantai dua rumah.
“Lalu anaknya yang besar tiba tiba berteriak memanggil ayahnya. Setelah itu ayahnya turun ke lantai 1 dan ternyata istrinya sudah tergeletak bersimbah darah,” ujarnya.
Pihak keluarga sempat menghubungi ambulans, namun nyawa korban tidak tertolong. Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengevakuasi jenazah ke RS Bhayangkara Medan untuk keperluan autopsi.
Tono menyebut, sehari sebelum kejadian, korban sempat memarahi anak pertamanya. Hal itu diduga menjadi pemicu emosi sang anak.
“Dari keterangan ayahnya, korban ini sempat memarahi anak perempuan pertamanya. Jadi mungkin adiknya tersinggung. Suaminya terus menangis, tidak bisa bicara banyak,” kata Tono.
Kasus ini masih menjadi perhatian publik karena melibatkan anak di bawah umur dan kekerasan dalam lingkup keluarga. Polisi memastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional dengan mengedepankan prinsip perlindungan anak.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini
