×
image

Resbob Ditangkap Polisi di Jatim Usai Kontennya Hina Viking dan Sunda

  • image
  • By Shandi March

  • 15 Dec 2025

Adimas Firdaus, atau dikenal sebagai Resbob ditangkap Polisi di Jawa Timur. (X@neVerAl0nely___)

Adimas Firdaus, atau dikenal sebagai Resbob ditangkap Polisi di Jawa Timur. (X@neVerAl0nely___)


LBJ - Aparat kepolisian akhirnya menangkap Youtuber yang dikenal dengan nama Resbob setelah kontennya memicu kemarahan publik. Resbob sebelumnya viral lantaran melontarkan ujaran kebencian terhadap suporter Persib Bandung, Viking, serta masyarakat Sunda melalui media sosial.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, memastikan penangkapan dilakukan di wilayah Jawa Timur. Polisi langsung membawa Resbob ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan awal sebelum proses hukum dilanjutkan di Jawa Barat.

"Pelaku ujaran kebencian Resbob sudah diamankan di Jawa Timur. Saat ini yang bersangkutan dibawa ke Jakarta, sebelum akan dibawa ke Bandung," ujar Hendra, Senin (15/12).

Baca juga : Viral! Influencer Resbob Diduga Hina Suku Sunda, Wagub Jabar Minta Polisi Bertindak

Hendra menegaskan, penanganan perkara ini akan dilakukan oleh penyidik Polda Jawa Barat. Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan awal rampung, polisi akan memindahkan Resbob ke Bandung guna menjalani proses penyidikan lanjutan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Polda Jawa Barat menilai kasus ini tidak bisa dianggap sepele. Ujaran kebencian yang disebarkan melalui platform digital dinilai telah menimbulkan keresahan luas serta berpotensi memicu konflik sosial di tengah masyarakat. Oleh karena itu, aparat memastikan proses hukum berjalan profesional dan transparan.

Sebelum penangkapan dilakukan, Resbob juga telah menerima sanksi dari institusi pendidikannya. Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) secara resmi mencabut status kemahasiswaan Resbob atau menjatuhkan sanksi drop out (DO).

Baca juga : Bersenjata Sajam, 15 WN China Serang TNI dan Rusak Kendaraan Tambang di Ketapang

Rektor UWKS, Rr Nugrahini Susantinah Wisnujati, menyampaikan bahwa Resbob tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP).

Namun, ia disebut tidak mengikuti perkuliahan secara aktif sebagaimana mestinya. Resbob juga diketahui merupakan kakak dari konten kreator Muhammad Jannah alias Bigmo.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak menyebarkan konten provokatif yang dapat berujung pada konsekuensi hukum.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post