Empat Sidik Jari Ditemukan di Lakban Arya Daru, Kuasa Hukum Pertanyakan Proses Penyelidikan

By Shandi March
27 Nov 2025
Kuasa hukum keluarga diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, menyoroti adanya empat sidik jari di lakban yang melilit wajah korban Arya. (Tangkap layar Facebook Arya Daru)
LBJ - Kuasa hukum keluarga diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, menyoroti adanya empat sidik jari di lakban yang melilit wajah korban Arya, memicu berbagai pertanyaan tentang kelengkapan pemeriksaan forensik yang dilakukan tim penyelidik Polda Metro Jaya.
Saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (26/11), kuasa hukum keluarga, Martin Lukas Simanjuntak, mengungkap fakta yang menurutnya janggal.
"Kan kemarin secara kesimpulan disampaikan tidak ada DNA orang lain selain Arya Daru. Tadi kami sempat gali itu ternyata ada empat sidik jari," ujar Martin.
Baca juga : Kasus Arya Daru Belum Usai, Warga Soroti Penjagaan Ketat di Rumah Istrinya
Temuan tersebut dianggap penting karena lakban menjadi bukti kunci dalam kasus yang sejak awal menyita perhatian publik.
Menurut hasil keterangan polisi yang diterima keluarga, dari empat sidik jari yang menempel, hanya satu yang bisa diperiksa dan ternyata milik Arya sendiri.
Tiga sidik jari lainnya belum dianalisis lebih jauh. Martin mendesak agar proses pemeriksaan tidak berhenti sampai di situ, mengingat potensi bukti tambahan untuk memastikan penyebab kematian.
"Jadi menyimpulkan tidak ada DNA orang lain dengan tidak ditelitinya tiga sidik jari yang nempel tersebut, itu juga mungkin perlu diperdalam ke depan oleh penyidik," ucap dia.
Baca juga : Jejak Misterius HP Samsung S22 Ultra Milik Arya Daru Masih Gelap
Pandangan serupa datang dari kuasa hukum lainnya, Nicolay Aprilindo, yang juga mempertanyakan alasan tiga sidik jari itu tak dapat diidentifikasi oleh tim Inafis.
"Kami juga baru tahu ada tiga sidik jari yang melekat di lakban itu, tapi yang bisa teridentifikasi oleh inafis itu hanya milik almarhum. Yang tiga lagi tidak," tutur Nicolay.
"Oleh karena itu saya tanya apakah yang tiga itu tidak bisa teridentifikasi Itu milik siapa? Almarhum Atau orang lain? Penyidik mengatakan mereka tidak bisa menjawab itu," sambungnya.
Pernyataan tersebut semakin menguatkan desakan keluarga untuk memperdalam pemeriksaan. Hingga kini, penyidik belum dapat memberikan jawaban terkait asal sidik jari yang tidak teridentifikasi itu.
Arya Daru ditemukan meninggal dunia di kamar 105 Guest House Gondia, Jalan Gondangdia Kecil, Cikini, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7) pukul 08.10 WIB.
Baca juga : Bukti CCTV Ungkap Arya Daru Sempat Coba Melompat dari Lantai 12 Gedung Kemlu
Kondisi korban saat ditemukan cukup mengenaskan, dengan kepala terlilit lakban. Meski demikian, penyelidikan tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyimpulkan bahwa Arya meninggal dunia akibat mati lemas dan tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
Temuan sidik jari tambahan ini pun kembali membuka ruang diskusi publik, mengingat keluarga sejak awal menolak anggapan bahwa kasus Arya Daru sudah tuntas secara prosedural.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini
