Polisi Ciduk Pengedar Ekstasi di Gambir, Ribuan Butir Narkoba Disita

By Shandi March
26 Nov 2025
Ilustrasi. Seorang pria berinisial A ditangkap saat membawa ribuan butir ekstasi di Jalan Setia Kawan Raya, Gambir, pada Senin (24/11) sore. (Foto:Freepik)
LBJ - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali menggagalkan peredaran narkotika di wilayah Jakarta Pusat. Seorang pria berinisial A ditangkap saat membawa ribuan butir ekstasi di Jalan Setia Kawan Raya, Gambir, pada Senin (24/11) sore. Penangkapan berlangsung cepat setelah polisi mendapatkan informasi pergerakan pelaku di lokasi tersebut.
Plt Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Iptu Ahmad Huda, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ia menyebut petugas langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti saat pemeriksaan di lapangan.
“Kami mengamankan tersangka A di wilayah Gambir Jakarta Pusat dengan barang bukti ekstasi sebanyak 1.598 butir yang disimpan dalam sebuah tas pelaku dan handphone pelaku,” kata Ahmad.
Baca juga : Jejak Kasus Korupsi Eks Dirut ASDP: Dari Penetapan Tersangka hingga Rehabilitasi Prabowo
Saat interogasi awal, pelaku mengaku tidak memiliki barang haram tersebut. Ia mengklaim ekstasi itu milik seseorang berinisial T yang kini melarikan diri.
“Tersangka A mengaku bahwa seluruh ekstasi tersebut didapat dari seseorang berinisial T, yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujar Ahmad. Polisi kini memburu T untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.
Seluruh barang bukti, termasuk 1.598 butir ekstasi, telah diamankan. Sementara itu, A masih menjalani pemeriksaan intensif di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
Baca juga : Ibu Alvaro Bantah Tuduhan Selingkuh, Ungkap Sifat Cemburuan Alex Iskandar yang Berujung Tragis
“Tersangka dan seluruh barang bukti diamankan di Direktorat Narkoba Polda Metro untuk penyidikan lebih lanjut,” tambah Ahmad.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini
