Pemda Bakal Relokasi Ratusan Keluarga Miskin Jaktim yang Tinggal Puluhan Tahun di Atas Kuburan

By Shandi March
22 Nov 2025
Sosialisasi rencana pengembalian fungsi lahan makam TPU Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa Bunga, Jatinegara, Jakarta Timur. (X@HumasPolsekJat2)
LBJ – Sejumlah 280 Kepala Keluarga (KK) atau 517 jiwa kini mendirikan permukiman darurat di atas lahan aset Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, yakni di TPU Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa Bunga, Jatinegara, Jakarta Timur.
Ratusan keluarga tersebut sudah puluhan tahun menjadikan area tempat pemakaman umum (TPU) tersebut sebagai satu-satunya tempat tinggal.
Keputusan ekstrem ini bukan tanpa alasan. Keterbatasan ekonomi akut dan sulitnya akses perumahan layak di Jakarta memaksa warga mendirikan bangunan di atas lahan makam, meski mereka menyadari tindakan tersebut ilegal dan tidak dibenarkan.
Seorang warga, Puput, yang tinggal di area TPU Kebon Nanas, Cipinang Besar Selatan, menceritakan pengalamannya yang sudah turun-temurun.
"Dulu orangtua saya tinggal di situ. Saya juga enggak ingin tinggal di kuburan, mimpi juga enggak. Cuma karena keadaan (ekonomi)," ungkap Puput, Jumat (21/11) dikutip dari Tribun Jakarta.
Baca juga : Longsor Banjarnegara: 500 Personel SAR Terjunkan Diri Cari 18 Korban Hilang
Puput, yang sehari-hari mencari nafkah sebagai penjual tisu di sekitar TPU Kebon Nanas dengan penghasilan tidak menentu, mengungkapkan bagaimana kondisi finansialnya membuatnya tidak mampu membayar sewa hunian.
"Jangankan buat bayar (sewa) rumah susun per bulan, karena warga termasuk saya itu cuma penjual tisu. UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) di situ, dapat uang hari itu habis hari itu," tegasnya.
Menghadapi kenyataan bahwa lahan makam di Jakarta telah mencapai batas kapasitas—dengan 69 dari 78 TPU milik Dinas Tamhut DKI kini penuh—Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana segera menertibkan alih fungsi lahan di kedua TPU tersebut untuk mengembalikan fungsi lahan. Upaya penertiban ini bertujuan mengatasi masalah mendesak krisis lahan makam di Jakarta.
Meskipun bingung memikirkan masa depan pasca-penertiban, Puput dan warga lain menunjukkan kepasrahan.
Mereka berharap proses relokasi ke Rumah Susun (Rusun) oleh Pemprov DKI dapat mempertimbangkan lokasi Rusun agar tidak jauh dari tempat anak-anak bersekolah dan lokasi warga bekerja.
Baca juga : Kiper Bandung Rizki Nur Fadhilah Sadar Jadi Scammer di Kamboja, Bukan Korban TPPO
Relokasi yang tidak terjangkau berpotensi mengancam keberlangsungan hidup mereka.
"Karena dampak dari penggusuran itu kan enggak cuma anak sekolah, pekerjaan. Per bulan harus bayar rumah susun, kalau ketemu Alhamdulillah, kalau enggak kita bisa angkat kaki dari Rusun," tuturnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur merespons kekhawatiran warga dengan menyatakan komitmen untuk mengakomodir keinginan warga terdampak.
Sekretaris Kota Jakarta Timur, Eka Darmawan, memastikan upaya maksimal akan dilakukan.
Pemkot akan menyediakan Unit Rusun, memfasilitasi pemindahan sekolah anak-anak, dan membantu usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) warga dengan merelokasinya ke lokasi binaan (Lokbin) Dinas UMKM.
"Kami minta dikembalikan lahan yang pernah digunakan mereka (untuk tempat tinggal) selama 20 tahun, bahkan ada yang 30 tahun," ujar Eka Darmawan. Setelah penertiban, lahan TPU tersebut akan segera dikembalikan sesuai fungsinya untuk menambah ketersediaan makam di Jakarta yang semakin menipis.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini
