Densus 88 Bekuk 5 Tersangka Perekrut Anak dan Pelajar ke Jaringan Terorisme, Manfaatkan Ruang Digital

By Shandi March
18 Nov 2025
Ilustrasi. Densus 88 Bekuk 5 Tersangka Perekrut Anak dan Pelajar ke Jaringan Terorisme. (X@@DivHumas_Polri)
LBJ — Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil mengamankan lima orang yang secara aktif melakukan rekrutmen terhadap anak-anak dan pelajar untuk dimasukkan ke dalam jaringan terorisme.
Penangkapan ini menyoroti modus operandi baru yang memanfaatkan secara intensif ruang digital sebagai media propaganda dan penyaringan target.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari penegakan hukum berkelanjutan.
Baca juga : Cegah Tragedi SMAN 72 Terulang, Gubernur Pramono Siapkan Regulasi Pembatasan Akses Konten Kekerasan
"Melakukan penegakan hukum terhadap kurang lebih lima orang dewasa yang berusaha melakukan rekrutmen terhadap anak-anak dan pelajar ya, kaitannya dengan jaringan terorisme," kata Mayndra dalam konferensi pers, Selasa (18/11).
AKBP Mayndra merinci bahwa penegakan hukum terhadap lima tersangka ini terjadi dalam tiga gelombang, berlangsung sejak akhir Desember 2024 hingga penangkapan terbaru pada Senin, 17 November 2025.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menambahkan bahwa para tersangka berasal dari sejumlah wilayah berbeda.
Mereka terdiri dari FW alias YT (47) di Medan, Sumatera Utara (ditangkap 5 Februari); LM (23) di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (ditangkap 22 September); PP alias BMS (37) di Sleman, DIY (ditangkap 22 September); MPSO (18) di Tegal, Jawa Tengah (ditangkap 17 November); dan ZZS alias BS (19) di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (ditangkap 17 November). Di mana para tersangka ditangkap? Meliputi Medan, Banggai, Sleman, Tegal, dan Agam.
Trunoyudo menguraikan modus operandi para tersangka yang memanfaatkan ruang digital. Mereka menyebarkan propaganda secara bertahap melalui media sosial, game online, aplikasi pesan, dan situs tertutup seperti WhatsApp, Telegram, untuk mendekati target potensial.
Baca juga : Tiga Prajurit TNI AD jadi Tersangka Pembunuhan Kacab Bank MIP
"Propaganda pada awalnya didiseminasi melalui platform yang lebih terbuka seperti FB, Instagram, dan game online," ujarnya.
"Kemudian setelahnya mereka yang dianggap target potensial akan dihubungi secara pribadi atau japri [jaringan pribadi]. Melalui platform yang lebih tertutup seperti WhatsApp atau Telegram," sambungnya.
Hingga kini, proses penegakan hukum terhadap lima tersangka perekrut tersebut masih berjalan intensif.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini
