Cegah Tragedi SMAN 72 Terulang, Gubernur Pramono Siapkan Regulasi Pembatasan Akses Konten Kekerasan

By Shandi March
18 Nov 2025
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Siapkan Regulasi Pembatasan Akses Konten Kekerasan di Kalangan Pelajar. (Foto:Tangkap layar XYZONEmedia.com)
LBJ — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini menyusun regulasi spesifik untuk membatasi dan mempersulit akses pelajar terhadap konten-konten kekerasan yang beredar masif di media sosial dan internet.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan bahwa aturan ini menjadi respons krusial menyikapi dugaan kuat bahwa insiden yang terjadi di SMAN 72 berakar dari inspirasi konten berbahaya yang ditonton oleh pelaku.
Apa yang dilakukan? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan aturan khusus untuk membatasi akses konten kekerasan. Siapa yang merumuskan? Dinas Pendidikan DKI Jakarta bertanggung jawab merumuskan mekanisme penyaringan ini.
“Sekarang sedang dirumuskan oleh Dinas Pendidikan agar tidak semua anak itu dengan gampang melihat peristiwa atau kejadian seperti di Youtube yang kemudian menginspirasi anak-anak kita untuk melakukan seperti yang terjadi di SMAN 72,” ujar Pramono di Jakarta Utara, pada hari Selasa (18/11).
Baca juga : SMA 72 Jakarta Kembali Gelar PTM Pasca Insiden Ledakan, Orang Tua Bebas Pilih Mode Belajar
Gubernur Pramono menjelaskan bahwa tujuannya menciptakan mekanisme penyaringan yang efektif, mencegah konten-konten pemicu tindakan berbahaya mudah diakses oleh para pelajar. Ia meyakini kemudahan beredarnya informasi di platform digital membuat siswa rentan meniru perilaku destruktif.
Pramono menganggap konten kekerasan menjadi pemicu utama insiden peristiwa ledakan di SMAN 72 terjadi beberapa waktu lalu.
"Kalau lihat video yang ada di CCTV, kemudian juga persiapan dengan tujuh bahan peledak, memang saya yakin pasti itu karena terinspirasi, terpengaruh oleh apa yang dia tonton,” ungkap Pramono pada Kamis (13/11).
Pernyataan ini sekaligus membantah spekulasi yang menyebar di masyarakat dan media sosial, mengaitkan pelaku insiden dengan isu bullying atau tindakan diskriminasi.
Baca juga : Pelaku Peledakan SMAN 72 Penerima KJP, Ini Sikap Pramono Anung
“Jadi persoalan di 72 kan banyak orang berspekulasi. Tapi ini tidak ada hubungannya dengan diskriminasi, tidak ada sama sekali dengan intoleransi. Karena yang melakukan itu sama sekali tidak ada kaitannya dengan itu, tidak benar dengan adanya bullying,” tegasnya.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini
