×
image

Tiga Prajurit TNI AD jadi Tersangka Pembunuhan Kacab Bank MIP

  • image
  • By Shandi March

  • 18 Nov 2025

Para tersangka kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu Bank, M Ilham Pradipta (MIP), dihadirkan dalam sesi konferensi pers. (X@DivHumas_Polri)

Para tersangka kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu Bank, M Ilham Pradipta (MIP), dihadirkan dalam sesi konferensi pers. (X@DivHumas_Polri)


LBJ — TNI Angkatan Darat (AD) memastikan ada tiga prajurit yang kembali berstatus tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu Bank, M Ilham Pradipta (MIP).

Penetapan ini terungkap pada proses rekonstruksi di Polda Metro Jaya, Senin (17/11), yang menunjukkan peran tambahan dari oknum militer.

Sebelumnya, penyidik telah menjerat Kopda Feri Herianto dan Serka M. Natsir. Namun, dalam rekonstruksi terbaru, muncul nama lain yaitu Serka Franky Yari alias Pace, meski ia tidak hadir secara langsung dan digantikan pemeran pengganti.

Kepastian jumlah prajurit tersangka disampaikan oleh Kadispenad Kolonel (Inf) Donny Pramono.

“Saat ini tiga oknum prajurit TNI telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tersebut. Adapun inisial ketiganya yaitu Serka MN, Kopda FH, dan Serka FY,” kata Donny, Senin (17/11).

Baca juga : Pomdam Jaya Pastikan Dua Anggota Kopassus Terlibat Penculikan Kacab Bank, Tergiur Imbalan Rp100 Juta

Menurut Donny, proses hukum yang melibatkan para prajurit tersebut berjalan sesuai aturan peradilan militer. Ia menegaskan komitmen TNI AD untuk transparan.

“Proses hukumnya terus berjalan dan seluruh oknum yang diduga terlibat sudah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut,” ujarnya.

Sementara polisi sebelumnya mencatat 15 tersangka sipil, termasuk figur dikenal publik Dwi Hartono, pengusaha bimbel online yang dijuluki crazy rich Jambi.

M Ilham Pradipta diculik pada Rabu (20/8) di parkiran mal kawasan Ciracas, Jakarta Timur. Sehari kemudian, jasadnya ditemukan di persawahan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Kamis (21/8) pagi.

Baca juga : Penculik Kacab Bank Ungkap Dugaan Oknum Terlibat, Kuasa Hukum Minta Perlindungan Panglima dan Kapolri

Penyidikan kepolisian menunjukkan adanya perencanaan matang untuk memindahkan dana dari rekening dormant bank tujuan korban.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menjelaskan motivasi utama para pelaku.

“Motif para pelaku melakukan perbuatannya yaitu para pelaku ataupun tersangka berencana untuk melakukan pemindahan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan yang telah dipersiapkan,” ujarnya pada 16 September.

Meski penyidik belum memaparkan peran rinci tiap oknum, kehadiran tiga prajurit dalam daftar tersangka menunjukkan keterlibatan lintas kelompok. Penegak hukum kini mengurai apakah ketiga prajurit berperan sebagai eksekutor, fasilitator, atau pengamanan operasi.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post