×
image

Penculik Kacab Bank Ungkap Dugaan Oknum Terlibat, Kuasa Hukum Minta Perlindungan Panglima dan Kapolri

  • image
  • By Shandi March

  • 27 Aug 2025

Ilustrasi. Momen penculikan kacab BRI  Mohamad Ilham Pradipta, terekam CCTV. (IG@lensaberitajakarta)

Ilustrasi. Momen penculikan kacab BRI Mohamad Ilham Pradipta, terekam CCTV. (IG@lensaberitajakarta)


LBJ – Kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Bank, Mohamad Ilham Pradipta (37), terus berkembang dengan munculnya pengakuan mengejutkan dari pihak tersangka. Melalui kuasa hukumnya, Eras Musuwalo menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban sekaligus mengungkap adanya dugaan keterlibatan oknum dalam peristiwa tragis ini.

“Pertama, yang saya mau sampaikan untuk permohonan maaf kami kepada keluarga korban. Semoga persoalan ini, penyidik Polda Metro Jaya segera mengungkap motif dan pelaku utamanya,” ujar kuasa hukum Eras, Adrianus Agau, kepada wartawan, Selasa (26/8).

Menurut Adrianus, Eras awalnya diminta seseorang untuk menjemput paksa korban di parkiran sebuah supermarket di Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Baca juga : Pengusaha Bimbel Online dan Motivator Dwi Hartono Jadi Tersangka Kasus Penculikan dan Pembunuhan Bankir Jakarta

"Setelah penjemputan itu, penjemputan dengan cara paksa itu dilakukan, ada perintah dari oknum yang namanya F itu untuk (korban) diserahkan di daerah Jakarta Timur," katanya.

Setelah itu, korban diserahkan kepada seorang berinisial F. Beberapa jam kemudian, Eras bersama kelompoknya dipanggil lagi dan saat bertemu korban, kondisi Ilham sudah tak bernyawa.

“Nah, pada saat waktu ketemu lagi, di situlah bahwa mereka melihat korban ini sudah tidak bernyawa lagi,” ungkap Adrianus.

Ia menjelaskan bahwa kasus ini melibatkan tiga kluster pelaku: pengintai, penculik (penjemput paksa), dan eksekutor.

"Nah, kami terputus di pengintai sama eksekutor. Adik-adik kami ini mereka perannya hanya untuk menjemput paksa dan memberikan ke mereka (oknum)," ungkapnya.

Baca juga : Polda Metro Instruksikan Anggotanya Lindungi Jurnalis Saat Liputan

Menurutnya, Eras beserta tiga tersangka lainnya hanya terlibat pada tahap penjemputan paksa dan tidak ikut dalam eksekusi yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Kluster ketiga itu yang melakukan eksekusi. Eksekusi dalam hal ini, dari data penemuan kami di lapangan, ada dugaan oknum,” tambah Adrianus.

Karena adanya indikasi keterlibatan pihak lain, Adrianus meminta perlindungan hukum kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri.

“Kami dari pihak keluarga sudah minta perlindungan hukum ke Panglima TNI. Kami juga sudah minta perlindungan hukum ke Kapolri karena ada dugaan oknum,” jelasnya.

Adrianus juga mengungkap bahwa para tersangka menerima tawaran ini karena tekanan ekonomi. Mereka dijanjikan imbalan uang puluhan juta rupiah, meski baru menerima setengahnya sebagai uang muka.

Baca juga : Viral Penangkapan di Resto Mie Gacoan, Polda Metro Pastikan Massa Terlibat Perusakan

“Adik-adik kami juga menerima pekerjaan ini karena diiming-imingi sesuatu. Karena ada tekanan ekonomi juga,” kata Adrianus.

Menurutnya, kliennya tidak mengetahui bahwa pekerjaan itu akan berujung pada kematian korban.

“Kalau mereka tahu bahwa pekerjaan ini sampai terjadi mengakibatkan kematian, saya yakin sebagai orang yang beragama dan kami juga sebagai orang Katolik, pasti kami menolak pekerjaan seperti ini,” imbuhnya.

Sebagian dari uang muka yang diterima tersangka juga telah disita oleh penyidik Polda Metro Jaya. Hingga kini, polisi sudah menangkap empat tersangka lain yang diduga menjadi dalang intelektual kasus ini.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post