Pomdam Jaya Pastikan Dua Anggota Kopassus Terlibat Penculikan Kacab Bank, Tergiur Imbalan Rp100 Juta
By Shandi March
17 Sep 2025
.jpeg)
Danpom Jaya Kolonel CPM Donny Agus membenarkan 2 anggota kopassus terlibat pembunuhan kasus kacabang BRI. (X@alfaromeoo__)
LBJ – Pomdam Jaya mengungkap dua anggota Kopassus, Kopral Dua FH dan Sersan Kepala N tergiur imbalan Rp100 juta untuk terlibat dalam aksi penculikan serta penganiayaan terhadap M Ilham Pradipta, pimpinan cabang sebuah bank di Jakarta.
“Uang yang dijanjikan kepada Kopda FH dan Serka N untuk melakukan perbuatan itu berdasarkan hasil keterangan saksi dijanjikan nominal Rp100 juta,” ungkap Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (16/9).
Peristiwa bermula ketika JP, dalang penculikan, mendatangi rumah Serka N pada Minggu (17/8). Dalam pertemuan itu, JP menawarkan “pekerjaan menjemput paksa” seseorang untuk dihadapkan kepada Dwi Hartono (DH). Tawaran tersebut diterima Serka N yang kemudian mengajak Kopda FH.
Donny menjelaskan, setelah mendengar rencana itu, Kopda FH langsung mencari tim eksekusi.
Baca juga : Penculik Kacab Bank Ungkap Dugaan Oknum Terlibat, Kuasa Hukum Minta Perlindungan Panglima dan Kapolri
Awalnya ia meminta uang operasional Rp5 juta. Pada Rabu (20/8), JP menyerahkan Rp95 juta kepada Serka N yang kemudian diberikan kepada Kopda FH sebagai bayaran awal.
"Saudara JP menjelaskan kepada Kopda F tentang pekerjaan yang akan dilakukan dan pekerjaan itu ada imbalannya," jelasnya.
Kopda FH lantas merekrut lima orang untuk menculik MIP di area parkir Lotte Grosir Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Setelah penculikan, Kopda FH menghubungi JP untuk penjemputan, namun tim JP tak kunjung tiba.
Kopda FH bahkan mengancam JP agar segera menjemput korban. Akhirnya JP turun langsung bersama Serka N dengan mobil Toyota Fortuner. Di dalam kendaraan itu, MIP mengalami penganiayaan.
Keesokan paginya, Kamis (21/8), jasad MIP ditemukan di persawahan Serang Baru, Bekasi. Polisi menyatakan penculikan itu terkait rencana memindahkan dana dari rekening dormant ke rekening penampungan yang sudah disiapkan.
“Motif para pelaku melakukan perbuatannya yaitu para pelaku ataupun tersangka berencana untuk melakukan pemindahan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan yang telah dipersiapkan,” jelas Wira dari kepolisian.
Baca juga : Pengakuan Tersangka Penculikan Ilham Pradipta Ungkap Peran Oknum F
Dalam kasus ini, polisi telah menahan 15 tersangka, termasuk Dwi Hartono, pengusaha bimbel online yang dijuluki “crazy rich Jambi”. Dua prajurit TNI AD, yakni Serka N dan Kopda FH, juga resmi ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Rutan Pomdam Jaya.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini