×
image

Mahasiswa Dikeroyok Hingga Tewas Karena Tidur di Masjid, Polisi Tangkap 5 Pelaku Sadis

  • image
  • By Shandi March

  • 04 Nov 2025

Seorang mahasiswa tidur di Masjid Agung Sibolga dikeroyok 5 orang hingga tewas. (X@Never)

Seorang mahasiswa tidur di Masjid Agung Sibolga dikeroyok 5 orang hingga tewas. (X@Never)


LBJ – Kepolisian Resor (Polres) Sibolga berhasil menangkap lima tersangka yang terlibat dalam kasus penganiayaan keji terhadap Arjuna Tamaraya (21), seorang mahasiswa, di Masjid Agung Sibolga. Korban mengalami luka serius hingga meninggal dunia setelah dipukuli para pelaku.

Kasus tragis ini terjadi di Masjid Agung Sibolga, Jalan Diponegoro, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga, Provinsi Sumatra Utara, pada Jumat (31/10) sekitar pukul 03.30 WIB.

Arjuna Tamaraya, seperti dijelaskan Kasat Reskrim AKP Rustam E. Silaban, semula berniat beristirahat di dalam masjid tersebut.

Namun, niat Arjuna terhalang oleh salah satu tersangka, Zulham Piliang alias Ajo (ZP), yang melarangnya tidur di sana.

Baca juga : Dari Cleaning Service Sukses Jadi Gubernur Riau, Kini Abdul Wahid Terjaring OTT KPK

"Dari pemeriksaan, korban Arjuna Tamaraya semula berniat beristirahat di dalam masjid. Namun, salah satu tersangka menegurnya," ujar AKP Rustam, Minggu (2/11).

Menurut keterangan polisi, ZP merasa tersinggung karena larangannya tidak diindahkan korban. Arjuna tetap tidur di dalam masjid tanpa seizin ZP.

Lantaran amarah yang memuncak, ZP kemudian memanggil teman-temannya: Hasan Basri alias Kompil, Syazwan Situmorang (SS), Rismansyah Efendi Caniago, dan Chandra Lubis.

Kelima pelaku kemudian melakukan penganiayaan secara brutal terhadap korban di dalam masjid. Korban diinjak dan dipukuli oleh para pelaku. Bahkan, para pelaku menyeret korban ke luar masjid.

Baca juga : Oknum Polisi Aktif Diduga Perkosa Sebelum Bunuh Dosen di Jambi

"Setelah itu korban dianiaya dengan cara diinjak dan dipukuli oleh para pelaku di dalam masjid. Mereka menyeretnya ke luar. Kepala korban juga sempat terbentur anak tangga saat diseret," ungkap AKP Rustam.

Kekejaman pelaku tidak berhenti di sana. Kepala korban juga sempat dilempar menggunakan kelapa. Ironisnya, tersangka Syazwan Situmorang (SS) bahkan mencuri uang sebesar Rp10.000 dari kantong celana korban di tengah aksi penganiayaan tersebut.

Akibat penganiayaan berat tersebut, korban mengalami luka serius, terutama di bagian kepala. Arjuna sempat dilarikan ke RSUD Dr. F.L. Tobing Sibolga untuk mendapatkan perawatan, namun sayangnya ia menghembuskan napas terakhir pada Sabtu (1/11/) pukul 05.55 WIB.

Polisi Ciduk Lima Pelaku

Polisi memulai penyelidikan dengan memeriksa saksi dan CCTV di lokasi kejadian.

Awalnya, polisi berhasil meringkus tiga tersangka yang berusaha melarikan diri, yaitu Zulham Piliang (57), Hasan Basri (46), dan Syazwan Situmorang (40).

Baca juga : Pandji Pragiwaksono Didesak Minta Maaf Usai Singgung Adat Rambu Solo di Panggung Komedi

Kemudian, pada Senin (3/11), Polres Sibolga mengamankan dua tersangka lainnya. Kasi Humas Polres Sibolga, AKP Suyatno, menyebutkan, Rismansyah Efendi Caniago (30) ditangkap petugas, sementara Chandra Lubis (38) diserahkan oleh keluarganya.

"Jadi sudah lima orang yang ditangkap," jelas AKP Suyatno.

Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, atau Pasal 170 Ayat (3) KUHP tentang kekerasan bersama-sama yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

Khusus untuk tersangka SS, polisi menambahkan Pasal 365 Ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post