×
image

Ade Kuswara Kunang Bantah Tudingan Menkeu Purbaya Soal Isu Jual Beli Jabatan di Bekasi

  • image
  • By Shandi March

  • 23 Oct 2025

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang tegaskan tak ada jual beli jabatan di Kabupaten Bekasi. (Instagram @ade_kuswara_kunang)

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang tegaskan tak ada jual beli jabatan di Kabupaten Bekasi. (Instagram @ade_kuswara_kunang)


LBJ — Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menepis tudingan adanya praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Ia menegaskan bahwa seluruh proses rotasi dan pengisian jabatan dilakukan secara transparan, profesional, dan sesuai hukum yang berlaku.

Pernyataan tegas ini disampaikan Ade menyusul pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang sebelumnya menyebut masih ada praktik jual beli jabatan di beberapa daerah, termasuk Bekasi, berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam tiga tahun terakhir.

“Bekasi mana? Di Kabupaten Bekasi tidak ada jual-beli jabatan,” tegas Ade di Cikarang, Kamis (23/10).

Ade Kuswara menegaskan, seluruh proses mutasi, rotasi, dan promosi jabatan di lingkungan Pemkab Bekasi dilakukan sesuai mekanisme hukum dan melibatkan KPK sebagai pendamping dalam setiap tahapan seleksi.

Baca juga : Menkeu Purbaya Minta Dedi Mulyadi Cek Dana APBD Jabar Rp4,1 T Mengendap di BI

“Pemkab Bekasi berkomitmen penuh menjalankan pengisian jabatan secara profesional dan akuntabel. Semua prosesnya bisa diaudit dan dikawal oleh lembaga terkait,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa sistem birokrasi di Kabupaten Bekasi kini dibangun dengan prinsip zero tolerance terhadap korupsi, serta diawasi secara berlapis oleh lembaga pengawas eksternal.

“Di kabupaten enggak ada jual beli jabatan, kan sudah didampingi KPK. Kita komitmen,” tambahnya menegaskan.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta (20/10), menyebut masih banyak praktik korupsi di level daerah, termasuk jual beli jabatan.

“Data KPK juga mengingatkan kita, dalam tiga tahun terakhir masih banyak kasus di daerah,” ujar Purbaya.

Baca juga : Polisi Bongkar Jaringan Pesta Gay ‘Siwalan Party’ di Surabaya, Ada ASN hingga Mahasiswa

Ia mencontohkan berbagai bentuk penyimpangan yang masih ditemukan, mulai dari suap hasil audit BPK di Sorong dan Meranti, jual-beli jabatan di Bekasi, hingga proyek fiktif BUMD di Sumatera Selatan.

Purbaya menambahkan, praktik semacam itu bisa berimbas pada kebocoran anggaran dan menghambat efektivitas program pembangunan di daerah.

“KPK bilang sumber risiko ya masih itu-itu saja, jual-beli jabatan, gratifikasi, intervensi pengadaan. Padahal kalau itu enggak dibereskan, semua program pembangunan bisa bocor di tengah jalan,” ungkapnya.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post