Pemkab Serang Siapkan Pemusnahan Hewan Terpapar Radioaktif di Cikande, Siapkan Ganti Rugi
By Shandi March
22 Oct 2025
.png)
Pengawasan Penanganan Kontaminasi Zat Radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Modern Cikande. (X@bapetenRI)
LBJ – Pemerintah Kabupaten Serang menyatakan, hewan-hewan ternak yang terpapar cemaran radioaktif Cesium 137 di wilayah Cikande, Kabupaten Serang, Banten akan dimusnahkan. Namun, pemerintah daerah menjamin akan memberikan ganti rugi penuh kepada para pemilik hewan.
Sekda Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, menjelaskan perbedaan perlakuan ini diperlukan karena adanya kekhawatiran kontaminasi yang telah masuk ke dalam tubuh hewan.
"Kalau ternak akan berbeda perlakuannya, karena ternak ada yang terhirup masuk ke dalam, dikhawatirkan di dalamnya. Kemarin ada kesepakatan, mungkin ternak akan dimusnahkan, nanti diganti dari pemerintah daerah," ujar Zaldi Dhuhana di Puskesmas Cikande, Selasa (22/10).
Baca juga : Cemaran Radioaktif Ditemukan di Serang, Bapeten Lakukan Penyelidikan dan Tes Kesehatan Warga
Zaldi menambahkan, secara kasat mata, pemeriksaan fisik luar tidak menunjukkan adanya paparan pada hewan. Oleh karena itu, untuk memastikan tingkat kontaminasi, tim ahli harus membawa sampel ke laboratorium khusus di Serpong, Tangerang, Banten, guna memastikan apakah hewan tersebut terpapar atau tidak.
Tiga Gelombang Relokasi Warga
Selain penanganan terhadap ternak, Pemkab Serang juga melaksanakan relokasi warga sekitar kawasan terpapar. Siapa yang direlokasi? Sebanyak 30 Kepala Keluarga (KK) akan dipindahkan sementara.
Proses relokasi ini akan berlangsung dalam tiga gelombang, mengikuti pola kerja dekontaminasi yang dijalankan oleh tim gabungan. Tim gabungan tersebut terdiri dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), Brimob Polri, Kementerian Lingkungan Hidup (LH), hingga TNI AD.
Untuk gelombang pertama, tim akan merelokasi 19 KK yang mencakup 64 orang warga Desa Barengkok.
Selama proses pembersihan berlangsung, Pemkab Serang akan memantau seluruh warga yang direlokasi. Tujuannya adalah memastikan mereka tidak kembali memasuki lingkungan rumah masing-masing saat tim Bapeten, BRIN, dan TNI AD membersihkan lokasi terkontaminasi, baik di dalam rumah maupun area sekitarnya.
Baca juga :Bahaya Cesium-137 di Cikande, Pemerintah Awasi Ketat dan Periksa 1.562 Warga
"Kalau mereka kan melaksanakan aktivitas seperti biasa, cuma kita akan membatasi supaya mereka tidak kembali dulu ke rumah, karena dari tim Bapeten, BRIN, Gegana dan TNI AD akan melakukan pembersihan tempat yang terkontaminasi, baik di dalam rumah ataupun sekitarnya," terang Zaldi.
Selama menempati lokasi relokasi, warga menerima bantuan komprehensif dari pemerintah daerah. Bantuan tersebut meliputi uang tunai sebesar Rp5 juta per KK, kasur, sembako, kompor, peralatan sekolah, dan kebutuhan hidup lainnya. Zaldi memastikan lokasi relokasi yang mereka tempati aman dari paparan radioaktif Cesium 137.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini